17 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Ini Makna dan Sejarahnya

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poster resmi ucapan 'Selamat Hari Kebudayaan' 17 Oktober 2025 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Foto: Instagram/Kemenkebud)

Poster resmi ucapan 'Selamat Hari Kebudayaan' 17 Oktober 2025 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Foto: Instagram/Kemenkebud)

Britainaja, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Keputusan ini tertuang dalam SK Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang menandai langkah penting dalam memperkuat jati diri bangsa melalui pelestarian nilai-nilai budaya.

Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional bukan tanpa alasan. Tanggal tersebut memiliki makna historis yang mendalam karena bertepatan dengan penetapan Lambang Negara Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pada 17 Oktober 1951.

Momen itu menjadi simbol kuat persatuan bangsa di tengah keberagaman. Semangat “Bhinneka Tunggal Ika” menggambarkan jalinan harmoni antara perbedaan suku, agama, dan budaya yang membentuk identitas Indonesia hingga saat ini.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa penetapan Hari Kebudayaan Nasional tidak sekadar perayaan seremonial, melainkan ajakan untuk memahami kembali pentingnya budaya dalam membangun karakter bangsa.

Baca Juga :  Staycation Hotel Berkonsep Eco-Friendly di Indonesia: Liburan Nyaman Tanpa Merusak Alam

“Budaya adalah fondasi dari kepribadian bangsa. Dengan memperingati Hari Kebudayaan Nasional, kita diingatkan untuk menjaga nilai-nilai luhur yang menjadi akar dari persatuan Indonesia,” ujar Fadli Zon.

Gagasan penetapan hari budaya ini pertama kali datang dari komunitas seniman dan budayawan Yogyakarta. Usulan tersebut kemudian di kaji secara mendalam oleh pemerintah sebelum akhirnya disetujui sebagai bentuk penghargaan terhadap keberagaman budaya Nusantara.

Peringatan perdana Hari Kebudayaan Nasional pada tahun 2025 di selenggarakan di Yogyakarta, kota yang di kenal sebagai pusat kebudayaan Indonesia. Dengan mengusung tema “Menyalakan Obor Budaya Abadi”, rangkaian kegiatan di gelar mulai dari pementasan seni tradisi, pameran warisan budaya, hingga dialog antarbudayawan.

Pemerintah menilai, kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk lebih mengenal dan mencintai warisan budaya sendiri. Selain itu, peringatan ini juga menjadi momentum untuk mendorong pelestarian budaya lokal di tengah gempuran modernisasi dan globalisasi.

Baca Juga :  BPKH Buka Lowongan 11 Posisi Asisten Manajer 2025, Cek di karir.bpkh.go.id

Lebih jauh, Kementerian Kebudayaan berharap Hari Kebudayaan Nasional dapat menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong. Nilai-nilai tersebut di harapkan mampu memperkuat karakter bangsa Indonesia di masa depan.

Setiap tanggal 17 Oktober, masyarakat di imbau menjadikannya sebagai saat refleksi untuk menyalakan semangat budaya, menghormati keragaman, serta meneguhkan kebanggaan terhadap identitas bangsa Indonesia yang majemuk.

Dengan penetapan Hari Kebudayaan Nasional, pemerintah menegaskan kembali bahwa kebudayaan bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga penuntun arah masa depan bangsa. Melalui budaya, Indonesia di harapkan terus tumbuh sebagai negara yang kuat dalam persatuan dan kaya dalam keberagaman. (Tim)

Berita Terkait

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Daftar Lengkap Mutasi 90 Kajari Oleh Kejagung Terbaru 2026
40 Ide Tema 17 Agustus 2026 Unik dan Menarik untuk Perayaan HUT RI
Daftar Bansos Agustus 2026 Lengkap: PKH, BPNT, PIP, dan Cara Cek Nama Anda
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:02 WIB

KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima

Berita Terbaru