Guru Honorer di Lombok Timur Dicoret dari Dapodik Usai Tolak Jadi Istri Kedua

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer di Lombok Timur Dicoret dari Dapodik Usai Tolak Jadi Istri Kedua

Guru Honorer di Lombok Timur Dicoret dari Dapodik Usai Tolak Jadi Istri Kedua

Britainaja – Seorang guru honorer berinisial EM di Lombok Timur harus menelan pil pahit setelah namanya dicoret dari Data Pokok Pendidik (Dapodik). Keputusan itu muncul tak lama setelah ia menolak ajakan menikah dari kepala sekolah swasta tempatnya mengajar.

Kasus ini terungkap melalui keluarga korban yang menilai kepala sekolah berinisial NT telah menggunakan jabatannya untuk melakukan tekanan. NT di ketahui sudah beristri, namun tetap mencoba merayu EM dengan iming-iming dan ancaman.

SY, keluarga korban, menyebut bahwa NT sempat mengirim pesan WhatsApp berisi ancaman akan menghapus EM dari Dapodik jika menolak untuk dijadikan istri kedua.

“Adik saya menanyakan soal PPG, lalu kepala sekolah itu menjawab kalau tidak menerima dia, nama adik saya akan di coret supaya tidak bisa ikut. Saya sendiri melihat chat WhatsApp-nya,” kata SY, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Indonesia 25 Januari 2026: Jakarta Hujan Sedang, Merauke Waspada Petir

Tidak lama setelah itu, EM kehilangan akses ke akun GTK miliknya. Keluarga menduga data EM sengaja di hapus atau di ubah pihak sekolah. Kondisi ini membuat EM mengalami trauma berat hingga memilih tidak lagi mengajar.

Pihak keluarga menilai kasus ini mencoreng dunia pendidikan. Mereka mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur turun tangan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Harus ada tindakan tegas. Kalau di biarkan, kepala sekolah bisa seenaknya menekan guru dengan jabatannya,” tegas SY.

Merespons persoalan ini, pihak yayasan yang menaungi sekolah akhirnya memberikan pernyataan. IF, perwakilan yayasan, menyebut pihaknya tidak akan menoleransi tindakan intimidasi terhadap guru.

“Kami tidak suka adanya pengancaman kepada Bu Guru EM, apalagi sampai di coret dari data Dapodik. Kami akan mengambil langkah tegas untuk memberhentikan NT,” ujar IF.

Baca Juga :  Kode Redeem Fish It Roblox 19 Januari 2026: Klaim Skin Joran dan Luck Potion Gratis

Meski begitu, IF menegaskan keputusan final masih harus melalui pembahasan dengan seluruh pengurus yayasan.

Kasus EM menyoroti kembali posisi rentan guru honorer yang sering menjadi korban tekanan. Dengan status yang serba tidak pasti, mereka rawan di jadikan objek intimidasi oleh pihak yang berwenang di sekolah.

Hilangnya akses EM ke Dapodik bukan hanya menghentikan langkahnya untuk mengikuti program pendidikan guru (PPG), tetapi juga merusak integritas dunia pendidikan di Lombok Timur.

Jika terbukti benar, tindakan NT tidak hanya melanggar etika, melainkan juga bentuk pelecehan, intimidasi, sekaligus penyalahgunaan kekuasaan yang harus segera di tindak oleh pihak berwenang. (Tim)

Berita Terkait

5 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Gugur dalam Tugas saat Latsarmil
Ini Daftar Lengkap 190 Kapolres se-Indonesia yang Dirotasi Kapolri
Cek Sekarang! Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat Kemensos Rilis Hari Ini
Kemenkes Buka Lowongan Kerja FAA Gaji Rp5 Juta, Cek Syaratnya
Dua Peserta Program SPPI Gugur Saat Latsarmil, Kemhan Evaluasi Total
Lowongan Kerja BUMN Juni 2026: PT Agrinas Palma Nusantara Cari Talenta Baru
MK Tegaskan Pembagian Peran Suami Istri Bukan Diskriminasi
Kisah Abah Sarnuh: Hidup Nyaman dengan Listrik Rp0 dari Kincir Air
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:00 WIB

5 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Gugur dalam Tugas saat Latsarmil

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ini Daftar Lengkap 190 Kapolres se-Indonesia yang Dirotasi Kapolri

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:00 WIB

Cek Sekarang! Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat Kemensos Rilis Hari Ini

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kemenkes Buka Lowongan Kerja FAA Gaji Rp5 Juta, Cek Syaratnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:00 WIB

Dua Peserta Program SPPI Gugur Saat Latsarmil, Kemhan Evaluasi Total

Berita Terbaru

Ilustrasi mengirimkan doa atau zikir melalui stiker WhatsApp.(Ilustrasi dibuat menggunakan AI)

Khasanah

Kirim Stiker Doa di WA Ternyata Bukan Ibadah? Ini Penjelasannya

Minggu, 28 Jun 2026 - 05:00 WIB

Larissa Chou dan Ikram Rosadi. (Foto: instagram)

Showbiz

Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi: Pilih Babak Baru

Sabtu, 27 Jun 2026 - 22:00 WIB