Guru Honorer di Lombok Timur Dicoret dari Dapodik Usai Tolak Jadi Istri Kedua

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer di Lombok Timur Dicoret dari Dapodik Usai Tolak Jadi Istri Kedua

Guru Honorer di Lombok Timur Dicoret dari Dapodik Usai Tolak Jadi Istri Kedua

Britainaja – Seorang guru honorer berinisial EM di Lombok Timur harus menelan pil pahit setelah namanya dicoret dari Data Pokok Pendidik (Dapodik). Keputusan itu muncul tak lama setelah ia menolak ajakan menikah dari kepala sekolah swasta tempatnya mengajar.

Kasus ini terungkap melalui keluarga korban yang menilai kepala sekolah berinisial NT telah menggunakan jabatannya untuk melakukan tekanan. NT di ketahui sudah beristri, namun tetap mencoba merayu EM dengan iming-iming dan ancaman.

SY, keluarga korban, menyebut bahwa NT sempat mengirim pesan WhatsApp berisi ancaman akan menghapus EM dari Dapodik jika menolak untuk dijadikan istri kedua.

“Adik saya menanyakan soal PPG, lalu kepala sekolah itu menjawab kalau tidak menerima dia, nama adik saya akan di coret supaya tidak bisa ikut. Saya sendiri melihat chat WhatsApp-nya,” kata SY, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :  Harga Emas Galeri 24 dan UBS Melonjak Lagi, Cek Rincian Terbarunya

Tidak lama setelah itu, EM kehilangan akses ke akun GTK miliknya. Keluarga menduga data EM sengaja di hapus atau di ubah pihak sekolah. Kondisi ini membuat EM mengalami trauma berat hingga memilih tidak lagi mengajar.

Pihak keluarga menilai kasus ini mencoreng dunia pendidikan. Mereka mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur turun tangan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Harus ada tindakan tegas. Kalau di biarkan, kepala sekolah bisa seenaknya menekan guru dengan jabatannya,” tegas SY.

Merespons persoalan ini, pihak yayasan yang menaungi sekolah akhirnya memberikan pernyataan. IF, perwakilan yayasan, menyebut pihaknya tidak akan menoleransi tindakan intimidasi terhadap guru.

“Kami tidak suka adanya pengancaman kepada Bu Guru EM, apalagi sampai di coret dari data Dapodik. Kami akan mengambil langkah tegas untuk memberhentikan NT,” ujar IF.

Baca Juga :  Banjir Diamond Gratis! Segera Klaim Kode Redeem MLBB 8 Februari 2026 Sebelum Limit Kuota

Meski begitu, IF menegaskan keputusan final masih harus melalui pembahasan dengan seluruh pengurus yayasan.

Kasus EM menyoroti kembali posisi rentan guru honorer yang sering menjadi korban tekanan. Dengan status yang serba tidak pasti, mereka rawan di jadikan objek intimidasi oleh pihak yang berwenang di sekolah.

Hilangnya akses EM ke Dapodik bukan hanya menghentikan langkahnya untuk mengikuti program pendidikan guru (PPG), tetapi juga merusak integritas dunia pendidikan di Lombok Timur.

Jika terbukti benar, tindakan NT tidak hanya melanggar etika, melainkan juga bentuk pelecehan, intimidasi, sekaligus penyalahgunaan kekuasaan yang harus segera di tindak oleh pihak berwenang. (Tim)

Berita Terkait

Profil Komjen Panca Putra: Eks Penyidik KPK Kini Nakhodai Lemdiklat Polri
Daftar 23 Kombes yang Naik Pangkat Brigjen di Mutasi Polri Mei 2026
Drama Pelarian Pegawai Bea Cukai Usai Diperiksa KPK Soal Korupsi Impor
Polri Gulung Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Tertangkap Basah
Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Mei: Tentukan Awal Zulhijah dan Iduladha 2026
Kemenkes Ungkap Fakta Pilu: dr Myta Kerja 51 Jam Seminggu Sebelum Wafat
Prabowo Peluk Hangat Warga Miangas: Riuh ‘Maju Tak Gentar’ di Ujung Utara
Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru Hasil Mutasi Polri 2026, Ada Nama Baru di Jabar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:00 WIB

Profil Komjen Panca Putra: Eks Penyidik KPK Kini Nakhodai Lemdiklat Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:00 WIB

Daftar 23 Kombes yang Naik Pangkat Brigjen di Mutasi Polri Mei 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:00 WIB

Drama Pelarian Pegawai Bea Cukai Usai Diperiksa KPK Soal Korupsi Impor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

Polri Gulung Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Tertangkap Basah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Mei: Tentukan Awal Zulhijah dan Iduladha 2026

Berita Terbaru