Mardiono Resmi Pimpin PPP Lagi Lewat Aklamasi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhamad Mardiono (tengah duduk) terpilih kembali secara aklamasi dalam Muktamar X PPP yang dihelat di kawasan Ancol, Jakarta Utara, 27 September 2025. (Foto: Tempo/Ervana)

Muhamad Mardiono (tengah duduk) terpilih kembali secara aklamasi dalam Muktamar X PPP yang dihelat di kawasan Ancol, Jakarta Utara, 27 September 2025. (Foto: Tempo/Ervana)

Britainaja, Jakarta – Muhammad Mardiono kembali di percaya memimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah di tetapkan sebagai ketua umum melalui aklamasi. Keputusan itu di ambil dalam Muktamar ke-10 PPP yang berlangsung di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025) malam.

Penetapan Mardiono di percepat setelah forum sempat di warnai ketegangan pada sesi pembukaan. Pimpinan sidang, Amir Uskara, mengumumkan hasil aklamasi di hadapan peserta muktamar. “Kami resmi menetapkan Pak Mardiono sebagai ketua umum PPP untuk periode 2025-2030,” ujarnya.

Menurut pengurus PPP, keputusan aklamasi di ambil sebagai langkah darurat. Awalnya, agenda pemilihan ketua umum di jadwalkan berlangsung hingga Senin (29/9/2025), namun di percepat guna menjaga stabilitas internal partai.

Partai menegaskan bahwa proses ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Muktamar sendiri merupakan forum tertinggi partai yang di gelar setiap lima tahun sekali untuk menentukan kepengurusan serta arah politik ke depan.

Baca Juga :  Strategi Skuad FC Mobile 2026: Cara Optimalkan Pemain TOTY & Icon Gratis

Mardiono bukan sosok baru di pucuk pimpinan PPP. Ia sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas ketua umum sejak September 2022, menggantikan Suharso Monoarfa yang di copot setelah menuai kontroversi akibat pernyataan terkait “amplop Kiai.”

Dengan aklamasi ini, Mardiono akan memimpin PPP hingga 2030. Kepemimpinannya di harapkan dapat membawa partai keluar dari situasi sulit usai gagal masuk parlemen pada Pemilu 2024.

PPP menghadapi situasi krusial setelah kehilangan kursi di Senayan. Pada pemilu 2024, partai berlambang Ka’bah itu hanya memperoleh 5.878.777 suara atau 3,87 persen, tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.

Kondisi ini menjadi pukulan berat karena untuk pertama kalinya sejak berdiri pada 1973, PPP gagal melenggang ke DPR RI. Dengan kepemimpinan baru, arah partai selama lima tahun ke depan di prediksi akan fokus pada konsolidasi organisasi dan strategi menghadapi pemilu berikutnya.

Baca Juga :  Cara Praktis Cek Status NIP PPPK 2025 Lewat MOLA BKN

Selain memilih ketua umum, Muktamar ke-10 juga membahas pembentukan kepengurusan baru serta menentukan garis politik partai hingga 2030. Forum ini di ikuti perwakilan dari seluruh wilayah Indonesia.

Bagi PPP, muktamar kali ini tidak sekadar memilih pemimpin, melainkan juga momentum untuk merebut kembali kepercayaan publik setelah keterpurukan di pemilu terakhir.

Dengan terpilihnya Mardiono secara aklamasi, PPP menegaskan arah barunya untuk bangkit dari kegagalan. Tantangan berat menanti, mulai dari konsolidasi internal hingga upaya mengembalikan posisi partai dalam peta politik nasional. (Tim)

Berita Terkait

Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos
Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online
Medsos Tak Lagi Bebas: Cek Daftar Aplikasi yang Terkena Aturan Batas Usia 16 Tahun
Lampu Kuning untuk Remaja: Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 & 18 Maret, Pemerintah Usulkan WFA 5 Hari
Indonesia Larang Medsos buat Remaja, Pemerintah: Biar Orang Tua Tak Sendirian Lawan Algoritma
Geopolitik Bergejolak, Kemenpar Pastikan Pariwisata Bali Tetap Stabil
Tarif Listrik Maret 2026 Tetap Stabil, Cek Rincian Lengkap per kWh di Sini
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:00 WIB

Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:00 WIB

Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:00 WIB

Medsos Tak Lagi Bebas: Cek Daftar Aplikasi yang Terkena Aturan Batas Usia 16 Tahun

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:00 WIB

Lampu Kuning untuk Remaja: Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:00 WIB

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 & 18 Maret, Pemerintah Usulkan WFA 5 Hari

Berita Terbaru