Britainaja, Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh, Alfin, kembali turun ke lapangan untuk meninjau pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Renah Kayu Embun (RKE), Sabtu (27/9/2025). Kunjungan ini dilakukan guna memastikan progres pekerjaan sesuai dengan target dan standar yang telah ditetapkan.
Dalam peninjauan tersebut, Wako Alfin menekankan pentingnya penyelesaian pembangunan TPST tepat waktu. Menurutnya, fasilitas ini sangat krusial untuk menjawab permasalahan sampah yang selama ini menjadi perhatian utama masyarakat Kota Sungai Penuh.
“Pekerjaan harus berjalan sesuai jadwal dan kualitasnya tetap terjaga. Ini penting agar pengelolaan sampah bisa segera ditangani dengan lebih baik,” ujar Alfin.
Saat berada di lokasi, Alfin melihat langsung aktivitas pekerja yang tengah menyelesaikan tahapan konstruksi. Ia juga berdialog dengan pihak terkait mengenai progres serta hambatan yang mungkin muncul di lapangan.
Menurut Alfin, pemantauan rutin akan terus di lakukan agar tidak ada kendala yang berlarut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian penuh pada proyek ini.
Dalam kesempatan tersebut, Alfin turut menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan tokoh masyarakat yang hadir. Kehadiran mereka di nilai penting sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Kami butuh dukungan semua pihak agar pembangunan TPST ini berjalan lancar dan bisa segera di manfaatkan,” ucapnya.
Proyek TPST di RKE di rancang untuk menjadi pusat pengolahan sampah modern yang dapat menekan volume sampah di TPA sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan lingkungan. Dengan keberadaan TPST ini, pemerintah berharap masalah penumpukan sampah di Sungai Penuh dapat segera di atasi.
Fasilitas ini nantinya akan di lengkapi sarana pemilahan, pengolahan organik maupun non-organik, sehingga lebih ramah lingkungan dan berdaya guna.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan TPST sesuai jadwal. Dengan hadirnya fasilitas tersebut, di harapkan tata kelola sampah menjadi lebih teratur dan memberikan dampak positif bagi kebersihan serta kesehatan lingkungan kota. (***)