Anafilaksis: Gejala, Penyebab, dan Cara Pencegahan yang Perlu Diketahui

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Freepik)

Ilustrasi (Foto: Freepik)

Britainaja, JakartaAnafilaksis merupakan reaksi alergi berat yang bisa terjadi secara tiba-tiba dan mengancam nyawa. Kondisi ini termasuk kegawatdaruratan medis sehingga penanganan cepat sangat menentukan keselamatan pasien.

Pada anak-anak, penyebab tersering anafilaksis adalah alergi makanan. Reaksi bisa muncul setelah mengonsumsi bahan tertentu seperti kacang, susu, atau makanan laut. Meski begitu, anafilaksis juga dapat di picu faktor lain, misalnya obat-obatan atau sengatan serangga.

Tanda pertama anafilaksis biasanya muncul pada kulit, seperti bentol, biduran, atau gatal-gatal. Dalam hitungan menit, gejala dapat berkembang menjadi lebih serius.

Pembengkakan di bibir, lidah, hingga tenggorokan sering kali menyertai. Kondisi ini berbahaya karena dapat menghambat jalannya pernapasan. Pada kasus yang lebih parah, penderita mengalami sesak napas, suara mengi, bahkan kehilangan kesadaran akibat penurunan tekanan darah secara drastis.

Dokter spesialis anak, Endah Citraresmi dari RSAB Harapan Kita, dalam Seminar Media IDAI bertema “Alergi Makanan Pada Anak: Bagaimana Mengenali dan Mengatasinya” menegaskan, anafilaksis bisa berkembang sangat cepat. Bila tidak di tangani segera, pasien berisiko mengalami syok anafilaksis.

Baca Juga :  Waspada Hujan! Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi se-Indonesia 16 Desember 2025

Syok ini terjadi ketika tekanan darah turun drastis, membuat aliran darah ke organ vital terganggu. Tanpa penanganan medis, kondisi tersebut dapat berujung fatal. Karena itu, setiap gejala awal harus segera di tangani dengan langkah pertolongan pertama sebelum pasien di bawa ke fasilitas kesehatan.

Mencegah lebih baik daripada mengobati. Menurut Endah, upaya pencegahan dapat di lakukan dengan mengenali sejak dini alergen pemicu. Orang tua di sarankan mencatat riwayat alergi anak dan menghindarkan mereka dari paparan makanan atau zat yang berisiko.

Selain itu, penting pula menyiapkan langkah darurat. Misalnya, menyediakan obat penanganan alergi sesuai anjuran dokter, serta mengetahui prosedur pertolongan pertama bila gejala anafilaksis muncul. Edukasi kepada keluarga, guru, maupun pengasuh anak juga menjadi bagian penting agar penanganan bisa di lakukan lebih cepat.

Apabila terjadi serangan anafilaksis, pasien wajib segera di bawa ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat. Dokter akan memberikan perawatan intensif sesuai kondisi pasien, termasuk pemberian obat untuk menstabilkan tekanan darah dan membuka saluran pernapasan.

Baca Juga :  Sirkuit Mandalika Siap Tuan Rumah Festival Balap Mobil Nasional 2025

Penundaan pertolongan dapat memperbesar risiko kematian. Karena itu, kewaspadaan masyarakat dalam mengenali tanda-tanda awal anafilaksis sangat di butuhkan.

Kasus anafilaksis sering kali tidak di sadari karena gejalanya mirip dengan alergi biasa. Padahal, perbedaan utamanya terletak pada kecepatan gejala berkembang dan dampak fatal yang di timbulkan.

Peningkatan kesadaran publik melalui edukasi menjadi langkah strategis untuk mengurangi risiko. Pemerintah, tenaga medis, serta masyarakat perlu bekerja sama dalam menyebarkan informasi mengenai bahaya anafilaksis.

Anafilaksis adalah reaksi alergi berat yang berkembang cepat dan bisa mengancam jiwa. Gejalanya meliputi biduran, pembengkakan pada area wajah dan tenggorokan, sesak napas, hingga syok akibat tekanan darah turun drastis.

Pencegahan dapat di lakukan dengan mengenali alergen sejak dini, menghindari paparan, dan menyiapkan langkah darurat. Penanganan medis secepat mungkin menjadi kunci untuk menyelamatkan nyawa pasien. (Tim)

Berita Terkait

Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini
Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos
Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online
Medsos Tak Lagi Bebas: Cek Daftar Aplikasi yang Terkena Aturan Batas Usia 16 Tahun
Lampu Kuning untuk Remaja: Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 & 18 Maret, Pemerintah Usulkan WFA 5 Hari
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:00 WIB

Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:00 WIB

Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:00 WIB

Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:00 WIB

Medsos Tak Lagi Bebas: Cek Daftar Aplikasi yang Terkena Aturan Batas Usia 16 Tahun

Berita Terbaru