Tawaf, Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi saat jemaah haji melakukan Tawaf. (Foto: Pinterest)

Ilustrasi saat jemaah haji melakukan Tawaf. (Foto: Pinterest)

Britainaja, Jakarta – Setiap bentuk ibadah dalam Islam memiliki rukun yang wajib dipenuhi agar ibadah tersebut sah dan diterima oleh Allah SWT. Hal ini juga berlaku dalam ibadah haji yang terdiri dari beberapa rukun utama. Salah satu rukun yang tidak boleh ditinggalkan adalah tawaf yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.

Tawaf merupakan bentuk penghambaan dan ketaatan kepada Allah SWT. Dalam Al Qur’an, perintah untuk melaksanakan tawaf disebutkan dalam Surah Al Baqarah ayat 125:

“(Ingatlah) ketika Kami menjadikan rumah itu (Ka’bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. (Ingatlah ketika Aku katakan), ‘Jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat salat.’ (Ingatlah ketika) Kami wasiatkan kepada Ibrahim dan Ismail, ‘Bersihkanlah rumah Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf, serta yang rukuk dan sujud (salat)!'” (QS. Al Baqarah: 125)

Secara bahasa, tawaf berarti berputar atau mengelilingi. Dalam pelaksanaannya, tawaf dilakukan dengan cara mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di titik yang sama.

Baca Juga :  Lirik dan Makna Lagu Mari Bercinta Aura Kasih, Kembali Viral di 2026

Keutamaan Tawaf dalam Ibadah Haji

Dalam kitab Fiqh As Sunnah, Sayyid Sabiq mengutip hadits dari Ibnu Abbas RA yang menjelaskan bahwa Allah menurunkan rahmat setiap hari ke Baitullah. Disebutkan bahwa:

  • 60 bagian rahmat diberikan kepada orang yang melakukan tawaf,

  • 40 bagian untuk mereka yang melaksanakan salat di sekitar Ka’bah, dan

  • 20 bagian bagi mereka yang hanya memandang Ka’bah.

Ini menunjukkan betapa besar keutamaan dan pahala yang diberikan kepada jemaah yang melaksanakan tawaf dengan penuh keikhlasan.

Ahmad Kartono dalam bukunya Fikih Kontemporer Haji dan Umrah menyebutkan bahwa tawaf ifadah atau tawaf ziarah merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilakukan. Tanpa melaksanakan tawaf ifadah, ibadah haji seseorang tidak dianggap sah menurut syariat Islam.

Baca Juga :  Kode Redeem FF 7 Januari 2026: Buru Skin Katana Dual Flame dan SG2 Golden Glare Gratis!

Pendapat Mazhab tentang Tawaf

Dalam literatur Ensiklopedia Fikih Indonesia, tawaf ditegaskan sebagai rukun haji yang wajib dilaksanakan oleh setiap jemaah. Mazhab Hanafi hanya menyebut dua rukun utama dalam haji, yakni wukuf di Arafah dan tawaf ifadah. Sementara mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali memasukkan lebih banyak rukun, namun semua sepakat bahwa tawaf adalah bagian yang tidak bisa diabaikan.

Meski ada perbedaan jumlah rukun haji menurut mazhab-mazhab yang berbeda, seluruhnya menyepakati bahwa tawaf adalah elemen penting dalam kesempurnaan ibadah haji. Oleh karena itu, seluruh jemaah haji wajib memastikan bahwa mereka melaksanakan tawaf sesuai ketentuan agar ibadahnya sah di sisi Allah SWT. (Tim)

Berita Terkait

Update Harga BBM Pertamina Hari Ini 20 Juni 2026: Cek Tarif di Daerahmu
Harga Emas Antam Hari Ini 20 Juni 2026: Stabil di Rp2.673.000 per Gram
Update Harga BBM Pertamina Hari Ini 19 Juni 2026 Seluruh Indonesia
Harga Emas Antam Hari Ini Mantap di Angka Rp2,7 Juta, Waktu Tepat untuk Investasi?
Bertabur Bintang! Choi Woo Shik dan Moon Ga Young Siap Menguras Emosi di Drakor ‘Whale Star’
Update Harga BBM Pertamina Terbaru per 18 Juni 2026 Seluruh Indonesia
Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 18 Juni 2026: Masih Stabil di Rp2.733.000 per Gram
Harga BBM 17 Juni 2026 Stabil: Cek Tarif Pertamina, Shell & BP
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Update Harga BBM Pertamina Hari Ini 20 Juni 2026: Cek Tarif di Daerahmu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 20 Juni 2026: Stabil di Rp2.673.000 per Gram

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

Update Harga BBM Pertamina Hari Ini 19 Juni 2026 Seluruh Indonesia

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Mantap di Angka Rp2,7 Juta, Waktu Tepat untuk Investasi?

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:00 WIB

Bertabur Bintang! Choi Woo Shik dan Moon Ga Young Siap Menguras Emosi di Drakor ‘Whale Star’

Berita Terbaru

One Piece: Grand Gourmet

Tech & Game

Game One Piece x Kairosoft Siap Rilis Oktober 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:00 WIB