Britainaja, Kerinci – Dalam waktu kurang dari tujuh jam, jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian yang sempat membuat warga Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, resah. Pelaku berinisial DS, seorang pria pengangguran asal Desa Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat, diringkus di kediamannya pada Kamis malam, (29/05/2025).
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kerinci dan Unit Reskrim Polsek Air Hangat Kerinci bergerak cepat usai menerima laporan dari korban, yang diketahui merupakan seorang ASN. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB, tak lama setelah polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTVdi tempat kejadian.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit laptop, dokumen penting milik korban, serta sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
“Benar, kurang dari tujuh jam sejak kejadian, pelaku pencurian tas berisi laptop dan dokumen telah berhasil kami amankan,” ujar Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kapolsek Air Hangat AKP Julisman.
Kronologi Kejadian
Kejadian berawal pada Kamis siang, 29 Mei 2025, sekitar pukul 13.23 WIB. Saat itu korban yang sedang mengunjungi rumah keluarganya di Desa Pasar Semurup memarkir sepeda motornya di pinggir jalan. Di bagian depan motor tersebut, korban meletakkan tas berisi laptop dan dokumen penting.
Saat kembali, korban menyadari bahwa tasnya telah raib. Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Hangat. Merespons cepat, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian.
Identitas Pelaku Terungkap
Bermodalkan rekaman video dan keterangan dari sejumlah warga, polisi berhasil mengidentifikasi DS sebagai pelaku. Sekitar pukul 18.07 WIB, tim opsnal menerima informasi terkait keberadaan pelaku. Tim gabungan pun langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
“Pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polres Kerinci untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Julisman.
Barang Bukti yang Diamankan:
-
1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi 2722 DE
-
1 buah tas berisi laptop
-
Dokumen milik Koperasi Merah Putih
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan barang berharga di kendaraan, terutama di tempat umum. Warga juga diminta segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan kriminal. (Wd)