KERINCI, Britainaja – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Hanya dalam kurun waktu dua bulan, tim penyidik menjaring 24 tersangka dari berbagai lokasi penindakan.
Kasat Narkoba Iptu Yandra Kusuma mewakili Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil menyampaikan kabar penindakan ini pada konferensi pers di Mapolres Kerinci, Rabu (26/8/2026).
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam menindaklanjuti atensi pimpinan untuk membersihkan wilayah hukum Polres Kerinci dari bahaya narkoba. Selama dua bulan ini, kami membagi penindakan ke dalam dua periode operasi,” ungkap Iptu Yandra.
Iptu Yandra merinci dua fase penindakan utama yang membuahkan hasil signifikan tersebut:
- Operasi Antik Siginjai 2026 (8–27 Juli 2026): Tim mengusut 10 Laporan Polisi (LP) dan meringkus 14 tersangka (5 Target Operasi dan 9 non-TO). Petugas mengamankan barang bukti berupa 12 gram sabu serta 66,75 gram ganja.
- Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan / KRYD (8 Juli–24 Agustus 2026): Petugas menindaklanjuti 16 LP dan membekuk 10 tersangka tambahan. Dari fase ini, polisi menyita barang bukti berupa 33,36 gram sabu dan 157,02 gram ganja.
“Dari penanganan LP biasa ini, kami mengamankan tambahan 10 orang tersangka lagi. Total barang bukti yang disita juga cukup signifikan, yakni 33,36 gram sabu dan 157,02 gram ganja,” tambahnya.
Secara akumulatif, penindakan ini menjaring total 24 orang tersangka dengan menyita barang bukti keseluruhan sebanyak 45,36 gram sabu dan 223,77 gram ganja.
Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti mendekam di Mapolres Kerinci. Tim penyidik terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih luas.
Iptu Yandra menegaskan bahwa langkah tegas ini bertujuan menyelamatkan masa depan generasi muda di wilayah Kerinci. Beliau juga mengapresiasi peran aktif warga yang konsisten membagikan informasi penting kepada kepolisian.
“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jangan pernah takut untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Mari bersama kita wujudkan Kerinci yang bersih dan bebas dari narkotika,” tutup Iptu Yandra. (Tim)






