5 Pencuri Kabel Telkom Asal Sumbar Ditangkap Polisi dan 1 Buron, Ini Identitasnya

Momen Petugas Mencegat Pelaku Dini Hari

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri Kabel Telkom Asal Sumbar Ditangkap Polisi. ist

Pencuri Kabel Telkom Asal Sumbar Ditangkap Polisi. ist

KERINCI, Britainaja — Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci meringkus lima pria terduga pencuri kabel jaringan bawah tanah milik PT Telkom.

Petugas menangkap komplotan asal Sumatera Barat ini saat beraksi di Jalan Raya Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Selasa (25/8/2026) pukul 01.25 WIB.

Pengungkapan kasus berawal dari patroli rutin Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci. Saat melintas di kawasan Desa Sungai Liuk, petugas mencurigai aktivitas sekelompok pria yang sedang menggali tanah di tepi jalan pada dini hari.

Petugas yang mendekati lokasi menemukan komplotan tersebut sedang membongkar dan menarik kabel Telkom dari dalam tanah. Kedatangan polisi memicu kepanikan para pelaku.

Baca Juga :  Puting Beliung Hantam Dua Desa di Kerinci Saat Magrib, Puluhan Rumah Rusak

Satu pelaku melarikan diri menggunakan truk Mitsubishi Canter warna kuning, sementara lima pelaku lain menyerahkan diri tanpa perlawanan.

Hasil pemeriksaan awal mengonfirmasi kelima pelaku merupakan warga asal Sumatera Barat:

  • IP (35) – Warga Kota Padang
  • A (21) – Warga Kota Padang
  • PN (32) – Warga Kota Padang
  • H (49) – Warga Kabupaten Pesisir Selatan
  • JE (45) – Warga Kabupaten Pesisir Selatan

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti operasional kejahatan, 1 unit mobil Toyota Avanza, 2 buah gergaji, 2 buah cangkul, 2 buah alat gali, 2 buah linggis, 1 buah palu besar, 1 buah senter, dan Beberapa potong kabel Telkom hasil jarahan.

Baca Juga :  Dua Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Peredaran Zat Terlarang di Kerinci

Petugas membawa seluruh pelaku dan barang bukti ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim Polres Kerinci terus mengembangkan kasus ini guna membongkar potensi sindikat pencurian kabel lintas provinsi, sekaligus mengejar satu pelaku yang buron.

Atas tindakan merusak fasilitas publik dan mengambil aset negara, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Tim)

Berita Terkait

Lima Desa di Kubang Bersatu Bentuk PS Kubang dan Luncurkan Jersey Baru
Menag Nasaruddin Umar Fokus Tugas Negara, Rektor IAIN Kerinci Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
APBD Perubahan 2026 Kerinci Sah: Bupati Monadi Prioritaskan Sekolah, Tani, dan Jalan
Operasi Dua Bulan Polres Kerinci Berhasil Amankan 24 Tersangka Kasus Narkoba
Pacu Pelayanan Publik, Dinkes Kerinci Beri Apresiasi Pegawai Teladan 2026
Polres Kerinci Sebar 700 Masker Gratis demi Melindungi Warga dari Polusi Udara
686 Mahasiswa Baru IAIN Kerinci Siap Bertransformasi di PBAK 2026
Kabut Asap Makin Pekat, Polres Kerinci Imbau Warga Pakai Masker dan Cegah Karhutla
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Lima Desa di Kubang Bersatu Bentuk PS Kubang dan Luncurkan Jersey Baru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Menag Nasaruddin Umar Fokus Tugas Negara, Rektor IAIN Kerinci Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:36 WIB

APBD Perubahan 2026 Kerinci Sah: Bupati Monadi Prioritaskan Sekolah, Tani, dan Jalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Operasi Dua Bulan Polres Kerinci Berhasil Amankan 24 Tersangka Kasus Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Pacu Pelayanan Publik, Dinkes Kerinci Beri Apresiasi Pegawai Teladan 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mencegah Penularan Virus Influenza A. (Foto: AI)

Health

Cara Ampuh Mencegah Penularan Virus Influenza A

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:08 WIB

Ilustrasi - Pasangan Suami Isteri. Cara Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah. (Foto: AI)

Nasional

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:11 WIB

Ilustrasi - Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native. (Foto: AI)

Tech & Game

Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native di Switch 2

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:10 WIB