Britainaja — Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., terus bergerak cepat memajukan pembangunan daerahnya. Bergandengan tangan dengan Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Wako Alfin mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Langkah proaktif ini bertujuan untuk menyelesaikan kejelasan tata batas kawasan hutan di Kota Sungai Penuh. Selain itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh ingin menyelaraskan data kawasan hutan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar program pembangunan tidak lagi terhambat.
Mendorong Potensi Wisata Bukit Khayangan
Dalam pertemuan tersebut, Wako Alfin mengungkapkan bahwa penerbitan SK Nomor 6613 telah mengubah luasan wilayah Kota Sungai Penuh, terutama yang bersinggungan langsung dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Aturan ini berdampak langsung pada pengembangan infrastruktur pariwisata daerah. Salah satu destinasi yang paling terdampak adalah Bukit Khayangan, objek wisata unggulan Sungai Penuh yang pernah meraih penghargaan sebagai dataran tinggi terpopuler di Indonesia.
“Kami perlu meninjau kembali batas kawasan TNKS yang masuk ke areal Bukit Khayangan. Ketidakpastian status lahan ini menghambat pembangunan jalan, perizinan investasi, hingga pengelolaan retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Wako Alfin.
Komitmen Nyata Pemkot Sungai Penuh
Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari langkah nyata yang telah dilakukan Pemkot Sungai Penuh sebelumnya. Setelah mendatangi Kementerian Kehutanan RI pada 12 Januari 2026 lalu, Pemkot langsung membentuk Panitia Penetapan Tata Batas sesuai arahan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
Melalui pertemuan di Jakarta ini, Wako Alfin berharap pemerintah pusat memberikan kepastian hukum secepatnya. Kepastian ini menjadi kunci utama untuk:
-
Membuka peluang investasi baru di sektor pariwisata.
-
Mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas umum.
-
Meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat lokal.
Sejumlah pejabat daerah turut mendampingi Wako Alfin dalam rombongan ini, di antaranya jajaran BAPPERIDA, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Bagian Prokopim Setda Kota Sungai Penuh. (Tim)






