Sentilan Keras DPR: ASN Jangan Cuma Datang, Absen, dan Ngopi

Siap-Siap Pecat, RUU ASN Baru Siapkan Aturan Tegas Tanpa Kompromi

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemkot Surabaya di Balai Kota, Kamis (9/4/2026).(DOKUMEN/PEMKOT SURABAYA)

ASN Pemkot Surabaya di Balai Kota, Kamis (9/4/2026).(DOKUMEN/PEMKOT SURABAYA)

JAKARTA, Britainaja – Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, melayangkan kritik tajam terhadap mentalitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Ia menilai, sebagian besar abdi negara masih terjebak dalam zona nyaman dan kurang produktif.

“Mentalitas sumber daya manusianya tidak berubah. Masih sekadar datang untuk absen, pulang, ngopi, lalu sore absen lagi,” ujar Rifqi dengan nada menyindir saat rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, pada Rabu (15/7/2026).

Menuntut ASN Sekompetitif Karyawan Swasta

Politikus Partai Nasdem ini menyayangkan etos kerja ASN yang jauh tertinggal daripada pekerja sektor swasta. Menurutnya, publik kerap melihat profesi ASN sebagai tempat berlindung yang terlalu aman tanpa tuntutan target yang jelas.

“Coba kita pikirkan bersama, mengapa pekerja swasta bisa tampil kompetitif, sedangkan ASN kita tidak bisa?” tegas Rifqi.

Kesenjangan produktivitas inilah yang mendorong DPR untuk segera mengambil langkah tegas lewat pembenahan regulasi.

Baca Juga :  Samsung vs iQOO: Perang Flagship Februari 2026, Siapa yang Paling Worth It?

RUU ASN Baru: Kerja Buruk Langsung Angkat Kaki

Untuk menyiasati masalah kronis ini, Komisi II DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Perubahan utama dalam aturan baru ini berfokus pada penerapan Key Performance Indicator (KPI) atau target kinerja yang jauh lebih ketat.

Pemerintah akan menerapkan sistem ini secara menyeluruh, baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menariknya, RUU ASN ini juga akan memuat klausul tegas: pemberhentian bagi ASN yang gagal memenuhi target.

Rifqi menjelaskan bahwa sistem berbasis KPI yang transparan ini akan membantu para kepala daerah (bupati, gubernur, dan wali kota) dalam mengevaluasi staf mereka secara objektif.

“Kita memang butuh KPI untuk mengukur kinerja. Kalau hasilnya bagus, kita pertahankan. Jika buruk, mereka harus keluar (out). Tanpa indikator yang jelas, ASN yang tidak produktif hanya akan menjadi beban daerah,” tambah Rifqi.

Baca Juga :  Manipulasi Absen ASN Brebes: Saat Teknologi Kalah oleh Mentalitas

Potret Rapor Reformasi Birokrasi Saat Ini

Di sisi lain, Menteri PANRB Rini Widyantini memaparkan data capaian reformasi birokrasi nasional. Secara umum, nilai reformasi birokrasi Indonesia mengalami kenaikan dari angka 71,92 (2024) menjadi 73,37 pada 2025.

Meskipun begitu, Rini mengakui adanya kelemahan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Walau merangkak naik dari posisi 64,55 menjadi 66,42, rapor ini masih tergolong rendah.

“Skor SAKIP instansi pemerintah kita memang masih belum terlalu baik,” aku Rini.

Namun, masyarakat patut sedikit bernapas lega karena indeks pelayanan publik menunjukkan tren positif, yakni naik tipis ke angka 4,04 dari sebelumnya 4,02. Begitu pula dengan indeks kepuasan masyarakat yang meroket hingga 89,45 pada 2025. (Tim)

Berita Terkait

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli
5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Cepat dan Praktis dari Rumah
Profil Rachmat Gobel, Pengusaha dan Politisi Senior Yang Meninggal Dunia
Skandal Batu Bara PLTU, Polisi Sita Emas dan Uang Tunai Rp540 Miliar
Telkomsel Rilis Paket Internet Khusus Kurir SiCepat, Sediakan Kuota Sampai 46 GB
Ini Daftar Lengkap 10 Bansos Pemerintah Yang Akan Cair Juli 2026
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Alasan Kemhan Wajibkan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:05 WIB

Sentilan Keras DPR: ASN Jangan Cuma Datang, Absen, dan Ngopi

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:30 WIB

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli

Senin, 13 Juli 2026 - 18:07 WIB

5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Cepat dan Praktis dari Rumah

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:01 WIB

Profil Rachmat Gobel, Pengusaha dan Politisi Senior Yang Meninggal Dunia

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:01 WIB

Skandal Batu Bara PLTU, Polisi Sita Emas dan Uang Tunai Rp540 Miliar

Berita Terbaru

ASN Pemkot Surabaya di Balai Kota, Kamis (9/4/2026).(DOKUMEN/PEMKOT SURABAYA)

Nasional

Sentilan Keras DPR: ASN Jangan Cuma Datang, Absen, dan Ngopi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 06:05 WIB