JAMBI, Britainaja — Sebuah sindikat kejahatan siber internasional baru saja mengguncang dunia perbankan tanah air. Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pembobolan dana nasabah Bank Jambi yang fantastis, dengan total kerugian mencapai Rp144,82 miliar. Menariknya, aksi kejahatan digital ini melibatkan jaringan warga negara asing (WNA) asal Bulgaria.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, membeberkan detail kasus ini dalam jumpa pers di Mapolda Jambi pada Selasa (14/7/2026). Hingga saat ini, polisi telah meringkus tiga orang pelaku asal Jawa Barat yang berinisial DD, AA, dan TAS. Ketiganya memiliki peran krusial dalam memuluskan aksi para peretas asing tersebut.
Kronologi Pembobolan Kilat Lewat Aset Kripto
Aksi pembobolan ini terjadi pada hari Minggu, 22 Februari 2026. Penyelidikan polisi kemudian bergulir sejak 2 April 2026 setelah adanya laporan transaksi tidak sah yang mencurigakan.
Hanya dalam hitungan jam, para pelaku menguras dana milik 6.609 nasabah Bank Jambi secara bertahap. Agar tidak mudah terlacak, mereka langsung mengonversi uang jarahan tersebut menjadi aset kripto, lalu mentransfernya ke beberapa dompet digital (wallet) di luar negeri.
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi bekerja keras membongkar kasus ini. Melalui analisis forensik digital dan penelusuran aliran dana kripto yang rumit, polisi akhirnya berhasil memetakan struktur jaringan mereka.
Peran 3 Tersangka: Dari Perekrut hingga Verifikator
Kelompok kriminal ini memiliki pembagian kerja yang sangat rapi. Berikut adalah peran masing-masing tersangka yang kini sudah berada di balik jeruji besi:
- DD (Koordinator Utama): DD menjadi jembatan langsung dengan dua warga negara Bulgaria bernama Alcaz dan Tsevetanov. Tugas utamanya adalah mencari orang-orang yang bersedia meminjamkan identitas mereka untuk membuat rekening bank dan akun kripto. Rekening-rekening inilah yang menjadi wadah penampungan sekaligus sarana pencucian uang hasil curian.
- TAS (Perekrut Lapangan): TAS membantu DD di lapangan. Ia berhasil mengumpulkan 45 orang untuk membuka rekening bank dan akun kripto menggunakan identitas asli mereka.
- AA (Verifikator Data): AA bertugas mengurus hal-hal administratif. Ia mendata, memverifikasi identitas, hingga menyelesaikan proses pembuatan rekening bank dan akun kripto para korban umpan.
Rencana Matang Sejak Tahun Lalu
Sindikat ini ternyata tidak bekerja secara instan. Mereka sudah menyiapkan puluhan akun kripto dan rekening bank bodong sejak Agustus 2025. Seluruh akses akun tersebut kemudian mereka serahkan kepada jaringan WNA Bulgaria yang beroperasi di Jakarta Utara. Bahkan, satu minggu sebelum hari eksekusi, sang WNA sudah memberi tahu DD bahwa mereka akan segera menyerang sistem keamanan Bank Jambi.
Polisi Sita Aset Rp18,9 Miliar, Aktor Utama Masih Buron
Meski ratusan miliar rupiah telah berpindah tangan, polisi bergerak cepat mengamankan sisa hasil kejahatan. Hingga kini, penyidik berhasil membekukan aset senilai Rp18,9 miliar. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, mulai dari dokumen digital forensik, beberapa flashdisk berisi data transaksi, hingga berbagai perangkat elektronik lainnya.
Atas perbuatan mereka, para tersangka harus menghadapi jeratan hukum yang berat. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 48 ayat (2) UU ITE, Pasal 67 ayat (3) UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP.
“Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegas Kombes Pol Taufik Nurmandia.
Saat ini, Polda Jambi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu dua warga negara Bulgaria yang menjadi otak utama pembobolan, sekaligus menelusuri sisa aliran dana yang masih tersebar.(Tim)






