SUNGAI PENUH, Britainaja – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh tidak tinggal diam melihat ulah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nakal.
Lembaga ini sekarang tengah membidik sejumlah pegawai yang kedapatan makan gaji buta: datang pagi hanya untuk absen, lalu langsung pulang atau keluyuran tanpa menyelesaikan pekerjaan mereka.
Tindakan malas tersebut jelas mencederai rasa keadilan masyarakat yang mendambakan pelayanan publik prima. Lebih parah lagi, tim pengawas juga menemukan indikasi kuat bahwa sejumlah oknum nekat memanipulasi data lokasi (GPS) pada aplikasi absensi elektronik agar tetap tercatat hadir di kantor.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, membenarkan kabar miring tersebut. Pihaknya kini sudah mengantongi sejumlah nama dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga kuat melakukan praktik curang ini.
Modus Datang Pagi dan Sore Saja
Affan menjelaskan secara gamblang bagaimana cara kerja para oknum ini. Mereka sengaja datang pagi-pagi buta agar wajah mereka terekam oleh sistem absensi digital. Begitu urusan absen selesai, mereka langsung melenggang pergi meninggalkan kantor.
“Kami memang tidak memasang CCTV di semua sudut kantor. Namun, laporan dari masyarakat dan internal pemerintah sangat valid. Mereka datang pagi untuk absen, lalu menghilang, dan baru menampakkan batang hidungnya saat jam pulang sore hari demi menggugurkan kewajiban absen,” ungkap Affan.
Meski begitu, BKPSDM memilih untuk tidak gegabah. Mereka sedang memverifikasi seluruh informasi dari berbagai sumber secara mendalam sebelum menjatuhkan sanksi.
Tim Khusus Jalankan Pengawasan Rahasia
BKPSDM bergerak cepat karena tidak ingin uang rakyat habis untuk menggaji pegawai yang malas. Saat ini, tim khusus sedang menjalankan pengawasan secara tertutup di seluruh instansi pemerintah.
Tim ini bertugas memantau pergerakan para ASN secara rahasia dan mencocokkan kehadiran fisik mereka dengan data yang tertera pada sistem absensi elektronik. Langkah senyap ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik yang kuat, sehingga keputusan akhir nanti tetap objektif, adil, dan sesuai dengan aturan hukum.
Manipulasi GPS Jadi Catatan Merah
Tantangan terbesar BKPSDM saat ini adalah kemunculan aplikasi tiruan yang oknum pegawai gunakan untuk mengelabui sistem. Fenomena manipulasi GPS ini menjadi catatan merah karena merusak sistem integritas digital yang sedang pemerintah bangun.
“Persoalan absensi ini sangat serius. Kami memberikan perhatian khusus pada kasus manipulasi GPS ini. Tindakan tersebut sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat terhadap integritas,” tegas Affan.
Sanksi Tegas Menanti: Dari Teguran hingga Pemecatan
Disiplin pegawai adalah kunci utama dari pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Ketika seorang ASN hanya memikirkan absensi tanpa mempedulikan tugasnya, masyarakatlah yang paling merugi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah menjadi taruhannya.
Oleh karena itu, Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS siap menjerat para pelanggar. BKPSDM akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai tingkat kesalahan yang bersangkutan, meliputi:
- Teguran lisan dan tertulis.
- Pernyataan tidak puas dari pimpinan.
- Penundaan kenaikan pangkat serta penurunan penghasilan.
- Pencopotan dari jabatan (demosi).
- Pemberhentian tidak dengan hormat alias pemecatan.
Melalui pengawasan ketat ini, Affan juga meminta seluruh Kepala OPD untuk memperketat pengawasan internal di lingkungan kerja masing-masing. Kepala dinas wajib memastikan seluruh bawahannya benar-benar berada di meja kerja selama jam operasional berlangsung agar budaya kerja ASN kembali bersih, profesional, dan sepenuhnya melayani masyarakat. (Tim)






