Polisi Bungo Gagalkan Penyelundupan 2,3 Kg Emas Ilegal ke Sumatera Utara

Polisi Temukan Emas Ilegal Terbungkus Plastik Hitam

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Polisi Bungo Gagalkan Penyelundupan 2,3 Kg Emas Ilegal.

Ilustrasi - Polisi Bungo Gagalkan Penyelundupan 2,3 Kg Emas Ilegal.

MUARA BUNGO, Britainaja – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo, Jambi menghentikan langkah penyelundup emas yang merugikan lingkungan. Petugas berhasil menyita delapan batang emas dengan berat total mencapai 2,3 kilogram.

Kuat dugaan, bongkahan emas bernilai miliaran rupiah ini merupakan hasil dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Kapolres Bungo, AKBP Zamri Elfino, menjelaskan bahwa para pelaku berencana membawa emas ilegal tersebut menuju wilayah Sumatera Utara.

“Kami mengamankan tiga orang pelaku bersama satu unit mobil berwarna hitam. Mereka membawa emas luar provinsi dengan tujuan Sumatera Utara,” ujar Zamri kepada awak media.

Kronologi Penggagalan: Berawal dari Plat Mobil Mencurigakan

Keberhasilan ini bermula saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo menggelar patroli rutin untuk menjaga keamanan wilayah. Saat melintas, perhatian petugas tertuju pada sebuah mobil hitam yang menggunakan nomor polisi modifikasi (palsu).

Baca Juga :  Tiang Listrik di Bungo Patah Tertimpa Pohon Tumbang, Pasokan Listrik Terganggu

Merasa curiga, petugas membuntuti mobil tersebut hingga ke Jalan Lintas Sumatera KM 1, Muara Bungo. Tanpa buang waktu, polisi langsung menghentikan kendaraan dan memeriksa seluruh penumpang serta isi mobil.

Hasilnya mengejutkan. Petugas menemukan delapan batang emas yang terbungkus rapi dalam plastik bening dan hitam. Pengemudi maupun penumpang tidak mampu menunjukkan dokumen resmi atas kepemilikan logam mulia tersebut.

Baca Juga :  Polda Jambi Ringkus 7 Penambang Emas Ilegal di Merangin, Polisi Buru Sang Pemodal

Proses Hukum dan Pendalaman Kasus

Pihak kepolisian langsung membawa ketiga pelaku, menyita barang bukti emas, serta mengandangkan mobil hitam tersebut ke markas Polres Bungo. Saat ini, penyidik masih memeriksa para pelaku secara intensif untuk membongkar jaringan penambangan liar ini.

“Kami masih mendalami asal-usul emas ini dan memeriksa legalitas barang secara menyeluruh,” tambah Zamri.

Akibat perbuatan tersebut, para pelaku menghadapi jeratan hukum yang berat. Polisi menerapkan Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, junto Pasal 20 huruf C UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Tim)

Berita Terkait

Tiang Listrik di Bungo Patah Tertimpa Pohon Tumbang, Pasokan Listrik Terganggu
Dosen IAKSS di Bungo Ditemukan Meninggal, Oknum Polisi Diduga Jadi Pelaku
Liverpool Kalah Dramatis dari Palace, Slot Akui Kelemahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

Polisi Bungo Gagalkan Penyelundupan 2,3 Kg Emas Ilegal ke Sumatera Utara

Selasa, 18 November 2025 - 17:00 WIB

Tiang Listrik di Bungo Patah Tertimpa Pohon Tumbang, Pasokan Listrik Terganggu

Minggu, 2 November 2025 - 20:17 WIB

Dosen IAKSS di Bungo Ditemukan Meninggal, Oknum Polisi Diduga Jadi Pelaku

Minggu, 28 September 2025 - 12:25 WIB

Liverpool Kalah Dramatis dari Palace, Slot Akui Kelemahan

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Cek Tier Akun FF Pakai AI.

Tech & Game

Cara Cek Tier Akun FF Pakai AI, Yuk Pamerkan di Medsos

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi - Gaji ke-13 Non-ASN 2026 Cair.

Nasional

Gaji ke-13 Non-ASN 2026 Cair! Cek Syarat & Nominalnya di Sini

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi Sholat Berjamaah. Gemini

Khasanah

Detik-Detik Presiden RI Lolos dari Maut Saat Salat Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:00 WIB

Toyota Calya. dok calya

Otomotif

Harga Toyota Calya Bekas 2022: Mobil Keluarga Irit 100 Jutaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:00 WIB