Sidang Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Update Sidang Tipikor Jakarta: Tuntutan Jaksa untuk Eks Mendikbudristek.

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (kanan) memeluk istrinya Franka Franklin Makarim (kiri) seusai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (kanan) memeluk istrinya Franka Franklin Makarim (kiri) seusai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Britainaja – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, di tuntut 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (13/5/2026).

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang berlangsung selama periode 2020 hingga 2022. Nadiem juga harus menghadapi tuntutan denda sebesar Rp1 miliar serta uang pengganti dengan angka yang fantastis, mencapai total Rp5,68 triliun.

Rincian Tuntutan Jaksa: Rekor Baru di Dunia Peradilan?

Jaksa menilai bahwa tindakan Nadiem dalam proyek digitalisasi pendidikan telah merugikan keuangan negara sekaligus menghambat pemerataan kualitas pendidikan bagi anak-anak Indonesia.

Berikut adalah poin utama tuntutan jaksa:

  • Pidana Penjara: 18 tahun (di kurangi masa tahanan sementara).

  • Denda: Rp1 miliar (subsider 190 hari kurungan).

  • Uang Pengganti: Rp809,59 miliar dan Rp4,87 triliun.

  • Ancaman Tambahan: Jika harta tidak mencukupi untuk uang pengganti, hukuman bertambah 9 tahun penjara.

Jika di totalkan secara efektif, Nadiem berisiko mendekam di balik jeruji besi selama 27 tahun. Inilah yang membuat pendiri Gojek tersebut merasa terpukul dan bingung.

Baca Juga :  Program KJP Try Out Resmi Dibuka, Pelajar Jakarta Didorong Siap Masuk PTN

“Kenapa Lebih Berat dari Pembunuh dan Teroris?”

Usai persidangan, Nadiem tidak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Dengan nada bicara yang sarat emosi, ia mempertanyakan logika di balik besarnya tuntutan tersebut.

“Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Kenapa lebih besar dari teroris?” tanya Nadiem dengan raut wajah kecewa.

Ia merasa bahwa fakta-fakta dalam persidangan justru menunjukkan di rinya tidak bersalah. Nadiem juga menyoroti nilai uang pengganti yang ia anggap tidak masuk akal, mengingat ia mengaku tidak memiliki harta sebanyak yang di tuduhkan.

Patah Hati Karena Cinta pada Negara

Meski tengah terhimpit masalah hukum, Nadiem menegaskan bahwa ia tidak pernah menyesal telah mengabdi kepada negara. Baginya, risiko di penjara adalah bagian dari perjuangan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

“Saya sakit hati, saya patah hati. Seseorang hanya bisa patah hati jika dia benar-benar mencintai negaranya,” ungkapnya. Ia merasa pengabdiannya selama hampir satu dekade justru berbalas hukuman yang menurutnya tidak adil.

Analisis Kasus: Tuduhan Kerugian Negara

Dalam dakwaannya, jaksa menyebutkan bahwa Nadiem bersama beberapa rekan lainnya, termasuk konsultan teknologi Ibrahim Arief, di duga menjalankan pengadaan yang tidak sesuai prinsip transparansi.

Baca Juga :  Progres Signifikan, Revitalisasi 8 Sekolah Dasar di Sungai Penuh Hampir Tuntas

Kerugian negara tercatat mencapai Rp2,18 triliun, yang mencakup pengadaan fisik laptop serta perangkat manajemen (CDM) yang di anggap tidak bermanfaat.

FAQ: Seputar Kasus Chromebook Nadiem Makarim

1. Apa penyebab utama Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara? Nadiem diduga terlibat korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2020-2022 yang menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah dan menghambat akses pendidikan anak-anak Indonesia.

2. Berapa total uang pengganti yang harus dibayar Nadiem? Jaksa menuntut uang pengganti senilai total sekitar Rp5,68 triliun. Jika tidak di bayar, masa penjara akan bertambah 9 tahun.

3. Apa tanggapan Nadiem terhadap tuntutan tersebut? Nadiem merasa tuntutan itu tidak masuk akal, sangat menyakitkan hati, dan jauh lebih berat dibandingkan hukuman untuk pelaku kejahatan luar biasa seperti teroris atau pembunuh.

4. Siapa saja pihak lain yang terlibat dalam kasus ini? Selain Nadiem, nama-nama seperti Ibrahim Arief (konsultan teknologi), Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Jurist Tan (saat ini buron) juga terseret dalam perkara yang sama. (Tim)

Berita Terkait

Ini Profil Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni, Juri LCC 4 Pilar yang Dinonaktifkan
Harga Minyak Melonjak, Menkeu Purbaya Targetkan 6 Juta Motor Listrik Dapat Subsidi Tahun Ini
Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Mei 2026 Lewat HP, Modal NIK KTP Saja
BPS Cari Petugas Sensus Ekonomi 2026, Minimal SMA, Punya Motor & HP
Terakhir Hari Ini! Yuk Daftar Mitra BPS untuk Sensus Ekonomi 2026
Prabowo Pastikan Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran & Tak Paksa Orang Kaya
Polri Ringkus 321 WNA Terkait Sindikat Judi Online Lintas Negara
Sosok Irjen Pol Pipit Rismanto: Nakhoda Baru di Polda Jawa Barat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

Sidang Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ini Profil Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni, Juri LCC 4 Pilar yang Dinonaktifkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00 WIB

Harga Minyak Melonjak, Menkeu Purbaya Targetkan 6 Juta Motor Listrik Dapat Subsidi Tahun Ini

Senin, 11 Mei 2026 - 20:00 WIB

Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Mei 2026 Lewat HP, Modal NIK KTP Saja

Senin, 11 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPS Cari Petugas Sensus Ekonomi 2026, Minimal SMA, Punya Motor & HP

Berita Terbaru

Ilustrasi - Bisnis Material untuk Kontruksi.

Tips & Trik

Ini Rahasia Sukses Bisnis Material untuk Kontruksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi - Kode Redeem ML Terbaru Kamis 14 Mei 2026.

Tech & Game

Buruan Sikat, Ini Kode Redeem ML Terbaru Kamis 14 Mei 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:00 WIB

Ilustrasi - Orang Terkaya di Industri Media dan Hiburan.

Internasional

5 Orang Terkaya di Industri Media dan Hiburan

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:00 WIB