KERINCI, Britainaja – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus memperkuat dukungan bagi warga yang membutuhkan. Pada Senin (11/5/2026), Bupati Kerinci Monadi menyerahkan secara langsung bantuan alat bantu untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di Kecamatan Siulak.
Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dengan Kementerian Sosial RI melalui Sentra Alyatama Jambi. Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mengangkat kualitas hidup dan kemandirian masyarakat rentan.
Harapan Baru untuk Mobilitas Warga
Bupati Monadi turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan tersebut sampai ke tangan yang tepat. Kehadiran beliau memberikan semangat baru bagi para penerima manfaat, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus di Desa Air Terjun.
“Kami hadir untuk memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi. Semoga bantuan ini memudahkan aktivitas sehari-hari dan membuat bapak, ibu, serta adik-adik sekalian merasa lebih nyaman,” ujar Monadi dengan hangat.
Beliau juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Sosial RI atas sinergi yang terjalin erat melalui Sentra Alyatama Jambi.
Sinergi Demi Kesejahteraan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kerinci, Marnus, turut mendampingi Bupati dalam agenda ini. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran berada dalam pengawalan ketat para pendamping sosial.
-
Tujuan Utama: Meningkatkan mobilitas fisik penerima bantuan.
-
Target Penerima: Lansia dan penyandang disabilitas di wilayah Siulak.
-
Jenis Bantuan: Alat bantu kesehatan (termasuk kursi roda untuk ABK).
Momen penyerahan ini diwarnai rasa haru. Para warga mengaku sangat terbantu karena alat-alat tersebut meringankan beban fisik sekaligus beban ekonomi keluarga mereka.
FAQ: Seputar Bantuan Sosial di Kabupaten Kerinci
Siapa yang menyalurkan bantuan alat bantu di Siulak? Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, didampingi oleh Dinas Sosial Kerinci dan tim dari Sentra Alyatama Jambi (Kemensos RI).
Apa tujuan utama pemberian bantuan ini? Untuk membantu mobilitas dan meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas serta lansia agar mereka dapat beraktivitas dengan lebih nyaman.
Siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut? Warga Kabupaten Kerinci yang masuk dalam kategori penyandang disabilitas, anak berkebutuhan khusus (ABK), dan lansia yang telah terdata melalui Dinas Sosial.
Bagaimana peran Kementerian Sosial dalam kegiatan ini? Kementerian Sosial melalui Sentra Alyatama Jambi menyediakan dukungan alat bantu yang kemudian di sinergikan dengan data dari Pemerintah Kabupaten Kerinci. (Tim)






