Cek! Tarif Listrik PLN Mei 2026: Pemerintah Pastikan Harga Tidak Naik

Daftar Harga Listrik Per kWh: Panduan Untuk Anggaran Bulanan Anda

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Warga tengah mengisi ulang token listrik.

Ilustrasi - Warga tengah mengisi ulang token listrik.

Britainaja – Kabar gembira bagi Anda para pelanggan setia PLN. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menjaga harga listrik tetap stabil selama bulan Mei 2026.

Keputusan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Tri Winarno, Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menegaskan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil langkah ini.

“Kami mempertahankan tarif listrik pada Triwulan II tahun 2026 ini agar masyarakat tidak terbebani secara ekonomi,” ungkapnya dalam keterangan resmi.

Mengapa Tarif Listrik Tetap Stabil? Meskipun indikator ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah (ICP), dan inflasi mengalami fluktuasi, pemerintah memilih untuk mengambil kebijakan yang pro-rakyat. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, evaluasi tarif bagi pelanggan non-subsidi (tariff adjustment) memang rutin dilakukan setiap tiga bulan. Namun, untuk periode Mei ini, Anda bisa bernapas lega karena tagihan listrik Anda tidak akan mengalami lonjakan tarif dasar.

Baca Juga :  Tiang SUTT Roboh, Listrik di Kerinci dan Sungai Penuh Padam Total

Daftar Lengkap Tarif Listrik per kWh (1-8 Mei 2026)

Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku saat ini agar Anda bisa merencanakan pengeluaran keluarga dengan lebih baik:

1. Golongan Rumah Tangga Non-Subsidi Bagi Anda yang menggunakan layanan non-subsidi, berikut angka yang berlaku:

  • Daya 900 VA (R-1/MT): Rp 1.352 per kWh

  • Daya 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

  • Daya 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

  • Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

2. Golongan Bisnis dan Fasilitas Publik

  • Bisnis Menengah (B-2/TR): Rp 1.444,70 per kWh

  • Kantor Pemerintah (P-1/TR): Rp 1.699,53 per kWh

  • Penerangan Jalan Umum (P-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh

Baca Juga :  PLN Kerahkan 100 Petugas Perbaiki Tower Listrik yang Roboh di Kerinci

3. Golongan Pelanggan Subsidi Pemerintah terus memberikan dukungan penuh bagi warga yang membutuhkan melalui tarif subsidi:

  • Daya 450 VA: Rp 415 per kWh

  • Daya 900 VA (Subsidi): Rp 605 per kWh

  • Daya 900 VA (RTM): Rp 1.352 per kWh

Tips Hemat Listrik Walaupun tarif tidak naik, pastikan Anda tetap bijak dalam menggunakan energi. Mematikan perangkat elektronik yang tidak terpakai dan beralih ke lampu LED bisa membantu Anda menekan biaya tagihan bulanan secara signifikan.

Tetap pantau informasi terbaru mengenai layanan PLN hanya di kanal berita terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat untuk perencanaan keuangan rumah tangga Anda bulan ini! (Tim)

Berita Terkait

Cara Praktis Bayar Tilang Elektronik Online Pakai LantasPay Tanpa Ribet
Cara Cek Status Keaktifan BPJS PBI JK Masuk Masa Tenggang dan Solusinya
Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag
Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW
Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul
Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia
Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol
Sejarah G30S/PKI: Ringkasan Peristiwa 1965, Kronologi, dan Kontroversi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:07 WIB

Cara Praktis Bayar Tilang Elektronik Online Pakai LantasPay Tanpa Ribet

Rabu, 4 November 2026 - 10:03 WIB

Cara Cek Status Keaktifan BPJS PBI JK Masuk Masa Tenggang dan Solusinya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul

Berita Terbaru