Britainaja – Hadijah menghabiskan puluhan tahun bekerja keras mengadu nasib di Malaysia. Ia membanting tulang mengumpulkan sisa-sisa ringgit demi membangun kehidupan yang layak di tanah kelahirannya, Kerinci.
Namun, saat berniat menikmati buah kerja kerasnya, perempuan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini justru menelan kenyataan pahit.
Pelaku yang tidak bertanggung jawab merusak dan menebang 48 batang pohon karet milik Hadijah. Padahal tanaman produktif berusia 18 tahun tersebut menjadi tumpuan utama penghidupannya. Kerugian materiil akibat kejadian ini mencapai Rp100 juta.
Bagi Hadijah, puluhan pohon karet itu bukan sekadar pelindung tanah. Di sana tertanam keringat, waktu, dan harapan besar yang ia kumpulkan selama bertahun-tahun di negeri orang. Kini, tindakan semena-mena itu mengikis habis masa depan yang telah ia rancang.
Menanti Keadilan Selama Tiga Tahun
Hadijah memproses kasus perusakan kebun ini ke Polres Kerinci sejak tahun 2023. Setelah melewati penantian panjang selama hampir tiga tahun, perkara ini baru memasuki meja hijau pengadilan pada Oktober 2026. Jaksa Penuntut Umum menetapkan seorang warga Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, berinisial A sebagai terdakwa.
Meski persidangan sudah berjalan, Hadijah belum merasa tenang. Rasa trauma dan kecemasan terus membayangi pikirannya setiap hari. Ia selalu mengkhawatirkan kondisi kebunnya dari ancaman gangguan susulan.
Penebangan liar ini terjadi dalam dua gelombang pada rentang Juni hingga Agustus 2023. Pelaku merobohkan 13 batang pohon karet pada aksi pertama, lalu meratakan 35 batang sisanya pada aksi kedua. Dugaan kuat mengarah pada dua warga Sanggaran Agung berinisial A dan Ah yang memiliki hubungan ayah dan anak.
Batal Merantau Demi Menjaga Lahan
Kasus ini mengubah total alur kehidupan Hadijah. Ia membatalkan rencana kembali ke Malaysia karena tidak berani meninggalkan aset tanahnya tanpa pengawasan. Ia khawatir pelaku akan kembali merusak atau menyerobot lahan karet miliknya jika ia pergi melangkah jauh.
Selama tiga tahun terakhir, Hadijah memilih menggarap lahan pertanian seadanya di kampung halaman untuk menyambung hidup. Keputusan ini menghimpit posisi finansialnya. Di satu sisi, ia membutuhkan penghasilan memadai dari luar negeri. Di sisi lain, ia harus siaga memantau kebun yang menjadi sisa-sisa harapan kehidupannya.
Kini Hadijah hanya mendambakan kepastian hukum dan rasa aman. Ia ingin menggarap lahannya sendiri tanpa bayang-bayang ketakutan atau intimidasi. Masyarakat menanti putusan hakim agar memberikan rasa adil seutuhnya bagi mantan pejuang devisa ini. (Tim)






