Satreskrim Polres Kerinci Bongkar Kasus Uang Palsu di Air Hangat Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Kerinci Bongkar Kasus Uang Palsu di Air Hangat Barat

Satreskrim Polres Kerinci Bongkar Kasus Uang Palsu di Air Hangat Barat

Britainaja, Kerinci – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Air Hangat Barat. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu siang, 7 April 2025, sekitar pukul 12.45 WIB di Desa Koto Dua Baru.

Tim Opsnal Satreskrim, yang berkolaborasi dengan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus ini.

Tersangka berinisial WEP (42), berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Koto Dua Baru. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari tim intelijen mengenai adanya dugaan peredaran uang palsu di daerah tersebut.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Tempat Beli Oleh-Oleh di Lombok yang Wajib Dikunjungi

Merespons laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menemukan pelaku beserta barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam pemalsuan uang. Pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Polres Kerinci.

Penyidik juga tengah mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, serta mencari tahu motif di balik tindakan pelaku. Penanganan kasus ini mengacu pada Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan mata uang.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim  menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat dan koordinasi antar unit yang membuahkan hasil dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sungai Penuh Berjanji Kawal Tuntutan Mahasiswa Hingga Tuntas

“Terima kasih dan apresiasi atas kerja cepat yg sudah dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci, sehingga kita bisa dengan cepat mengamankan tersangka tdenganbtanpa ada perlawanan,” kata Kasar Reskrim.

Ia juga menekankan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk memerangi segala bentuk kejahatan yang mengganggu stabilitas ekonomi, seperti uang palsu.

Kepolisian pun mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam setiap transaksi tunai. Apabila menemukan uang yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke aparat kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti. (Wd)

Berita Terkait

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku
Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto
Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan
Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global
Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir
Monadi Pimpin Gerakan Indonesia ASRI 2026 di Kayu Aro Barat
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi
Target Rampung Sebelum Lebaran, Gudang Koperasi Merah Putih Siap Jadi Motor Ekonomi Baru Sungai Penuh
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:00 WIB

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:51 WIB

Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:03 WIB

Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global

Senin, 9 Maret 2026 - 11:00 WIB

Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir

Berita Terbaru