Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 44.000, Waktunya Borong?

Update Harga Logam Mulia dari Ukuran Terkecil hingga Terbesar

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam, harga emas hari ini. (Shutterstock)

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam, harga emas hari ini. (Shutterstock)

Britainaja – Kabar mengejutkan datang bagi Anda para kolektor logam mulia. Mengawali pekan ini, Senin (20/4/2026), harga emas Antam menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Jika sebelumnya harga emas masih bertahan di angka yang tinggi, pagi ini grafik menunjukkan tren melandai.

Berdasarkan data terbaru pukul 08.45 WIB, harga emas Antam merosot ke angka Rp 2.840.000 per gram. Padahal, pada pembukaan pagi, harga masih bertengger di posisi Rp 2.884.000. Artinya, ada penurunan sebesar Rp 44.000 hanya dalam hitungan jam.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam (20 April 2026)

Pihak Antam menyediakan berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Anda bisa menyesuaikan pilihan investasi sesuai dengan anggaran yang tersedia. Berikut adalah rincian harganya:

Aturan Pajak yang Perlu Anda Tahu

Sebelum Anda melangkah ke butik emas, pastikan Anda memahami aturan pajak yang berlaku. Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi memiliki ketentuan pajak sebagai berikut:

1. Pajak Saat Membeli

Pemerintah mengenakan PPh 22 untuk setiap pembelian:

  • Pemilik NPWP: Hanya membayar pajak sebesar 0,45%.

  • Non-NPWP: Membayar pajak lebih tinggi, yaitu 0,9%.

  • Tips: Jangan lupa bawa kartu NPWP agar lebih hemat!

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Kini Tembus Rp2,491 Juta per Gram

2. Pajak Saat Menjual Kembali (Buyback)

Jika Anda menjual kembali emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku potongan pajak:

  • Pemilik NPWP: Potongan 1,5%.

  • Non-NPWP: Potongan 3%.

Penurunan harga ini tentu menjadi angin segar bagi Anda yang ingin menambah portofolio investasi. Tetap pantau pergerakan harga secara berkala karena situs resmi Logam Mulia memperbarui data setiap pukul 08.30 WIB. Apakah Anda sudah siap mengamankan aset hari ini? (Tim)

Berita Terkait

Asal-Usul Uang Rupiah: Perjalanan Panjang ORI hingga Kedaulatan Finansial Indonesia
Cara Sederhana Pangkas Tagihan Listrik Rumah Tanpa Kurangi Kenyamanan
Bebas Jerat Utang Paylater: Cara Efektif Mengatur Keuangan Keluarga
Cara Pakai QRIS di Luar Negeri Tanpa Tukar Uang Tunai
Ini Merek Cat Tembok Terbaik 2026: Tahan Lama dan Anti-Jamur
Update Harga BBM Pertamina Hari Ini Minggu 26 Juli 2026: Cek Tarif Terbaru Sebelum Isi Tangki
Harga Emas Antam Stabil Minggu Ini, Cek Rincian Lengkapnya
Cara Top Up DANA Hingga Rp20 Juta: Syarat, Limit, dan Panduan Lengkap
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Asal-Usul Uang Rupiah: Perjalanan Panjang ORI hingga Kedaulatan Finansial Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Cara Sederhana Pangkas Tagihan Listrik Rumah Tanpa Kurangi Kenyamanan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Bebas Jerat Utang Paylater: Cara Efektif Mengatur Keuangan Keluarga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Cara Pakai QRIS di Luar Negeri Tanpa Tukar Uang Tunai

Rabu, 16 September 2026 - 14:17 WIB

Ini Merek Cat Tembok Terbaik 2026: Tahan Lama dan Anti-Jamur

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mengaktifkan BPJS PBI JK. (Foto: AI)

Nasional

Cara Mengaktifkan BPJS PBI JK Yang Tiba-tiba Nonaktif

Rabu, 4 Nov 2026 - 14:13 WIB