Polisi Buru Kelompok Pemuda Pelaku Penganiayaan di Koto Tengah Semerap

Kronologi Penghadangan: Korban Terluka dan Kehilangan Motor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Menyelidiki Kasus Penganiayaan di Koto Tengah Semerap.

Polisi Menyelidiki Kasus Penganiayaan di Koto Tengah Semerap.

KERINCI, Britainaja – Polres Kerinci terus berkomitmen dalam menjaga keamanan seluruh warga. Kali ini melalui Polsek Danau Kerinci, pihak kepolisian sedang memburu sekelompok orang yang melakukan penghadangan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Desa Koto Tengah Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat, pada Kamis malam (16/04/2026).

Peristiwa tak terpuji ini bermula saat Deri Haryanto (25) bersama rekannya melintasi Desa Koto Tengah menuju Kota Sungai Penuh. Sekitar pukul 22.30 WIB, sekelompok orang yang berjumlah sekitar 15 orang mendadak membuntuti kendaraan korban.

Meski Deri berupaya menghindari perselisihan, kelompok tersebut tetap melakukan penghadangan. Situasi memanas hingga salah satu pelaku memukul kepala korban menggunakan botol. Selain mengalami luka fisik, korban juga kehilangan sepeda motor Honda Beat Street dan ponsel miliknya dengan total kerugian mencapai Rp12.000.000.

Baca Juga :  PLTA KMH, Kolaborasi Alam dan Teknologi Menuju Indonesia Hijau

Merespons laporan warga, Waka Polsek Danau Kerinci Ipda Dedi Kurniawan bersama personel gabungan langsung mengamankan lokasi pada pukul 23.40 WIB. Langkah ini bertujuan untuk meredam tensi dan mencegah terjadinya aksi balasan antarwarga.

Saat ini, Tim Opsnal dan Unit Intelkam fokus mengidentifikasi para pelaku melalui berbagai metode:

  • Analisis Rekaman CCTV: Polisi memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian dan Kantor Desa Koto Tengah.
  • Pemeriksaan Saksi: Tim penyidik sedang mengumpulkan keterangan dari saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP).
  • Pendampingan Hukum: Kepolisian mendampingi korban untuk menyelesaikan laporan resmi sebagai dasar penindakan hukum.
Baca Juga :  Bupati Monadi Tinjau Lokasi Banjir di Kerinci

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, melalui Kasi Humas IPTU DS. Sitinjak, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengimbau warga Desa Pulau Tengah dan Desa Koto Tengah agar memercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kami. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU DS. Sitinjak.

Hingga saat ini, personel kepolisian masih bersiaga di lokasi untuk memastikan suasana tetap kondusif. Polisi berkomitmen memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan dan warga di wilayah hukum Danau Kerinci. (Tim)

Berita Terkait

Menu Membosankan, Siswa SMAN 7 Kerinci Tolak 500 Paket MBG
Manggis Kerinci: Identitas Manis dari Tanah Jambi yang Kini Memburu Pengakuan Dunia
Ini Daftar Lengkap Vonis 10 Terdakwa Kasus Korupsi PJU Kerinci
Polres Kerinci Musnahkan Narkotika: Langkah Nyata Lindungi Masa Depan Warga
Arief Wismoyono Rajai Kerinci 100: Taklukkan Atap Sumatra dalam Waktu 3 Jam
Ratusan Pelari Dunia Taklukkan Puncak Sumatra di Kerinci 100
Jalan Impian Warga Renah Pemetik Akhirnya Mulai Dibangun
Gagal SNBP? Ini Cara Bangkit Tanpa Terjebak Kecewa
Berita ini 867 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Polisi Buru Kelompok Pemuda Pelaku Penganiayaan di Koto Tengah Semerap

Rabu, 15 April 2026 - 12:04 WIB

Menu Membosankan, Siswa SMAN 7 Kerinci Tolak 500 Paket MBG

Jumat, 10 April 2026 - 19:00 WIB

Manggis Kerinci: Identitas Manis dari Tanah Jambi yang Kini Memburu Pengakuan Dunia

Rabu, 8 April 2026 - 10:00 WIB

Ini Daftar Lengkap Vonis 10 Terdakwa Kasus Korupsi PJU Kerinci

Selasa, 7 April 2026 - 17:00 WIB

Polres Kerinci Musnahkan Narkotika: Langkah Nyata Lindungi Masa Depan Warga

Berita Terbaru

Ilustrasi - Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp20 Ribu per Gram. Gemini AI

Finansial

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp20 Ribu per Gram

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:00 WIB