Pemkot Sungai Penuh Terima 139 Sertifikat dari BPN

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Britainaja, Sungia Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh menerima 139 sertifikat hak pakai atas tanah milik daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala BPN Kota Sungai Penuh, Let Abeto, kepada Wali Kota Alfin, SH dalam apel gabungan ASN lingkup Pemkot Sungai Penuh, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  Kenali Kamitetep, Serangga Mirip Ulat yang Sering Muncul di Rumah

Acara penyerahan itu juga disaksikan oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, unsur pimpinan DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, serta para Staf Ahli, Asisten, dan Kepala SKPD.

Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi kepada BPN atas kontribusinya dalam menertibkan aset milik daerah.

“Ini merupakan langkah strategis dalam memastikan legalitas dan perlindungan hukum terhadap aset Pemerintah Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hadiri Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Sebagai bentuk penghargaan atas sinergi tersebut, Wali Kota Alfin menyerahkan piagam penghargaan kepada BPN Kota Sungai Penuh atas peran aktifnya dalam menyelesaikan proses sertifikasi 139 bidang tanah aset daerah. (Hms)

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Sungai Penuh, 5 Luka Ringan
Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku
Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto
Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan
Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global
Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir
Monadi Pimpin Gerakan Indonesia ASRI 2026 di Kayu Aro Barat
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:25 WIB

Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Sungai Penuh, 5 Luka Ringan

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:00 WIB

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:51 WIB

Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:03 WIB

Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global

Berita Terbaru