Britainaja, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 kepada DPRD. Penyampaian dilakukan langsung oleh Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH dalam rapat paripurna yang di gelar di Aula DPRD pada Selasa (30/9).
Dalam pidatonya, Alfin menekankan bahwa dokumen KUA-PPAS di susun untuk memperkuat sinergi fiskal dan meningkatkan efektivitas belanja daerah. Menurutnya, setiap anggaran yang di alokasikan harus benar-benar memberi dampak nyata terhadap pencapaian visi pembangunan Kota Sungai Penuh.
Alfin menjelaskan, rancangan KUA-PPAS 2026 di rancang agar sejalan dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Ia menegaskan pentingnya kesinambungan program pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Beberapa prioritas utama yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di antaranya:
- Perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan.
- Peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.
- Pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas.
- Tata kelola pemerintahan yang transparan, berintegritas, serta melayani.
- Optimalisasi pendapatan asli daerah untuk mendukung kemandirian fiskal.
Menurut Walikota, arah kebijakan ini diharapkan dapat menjadikan Sungai Penuh sebagai “Kota Juara” yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.
Rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh di pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hutri Randa. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Hardizal, serta Wakil Ketua II DPRD Emrizal.
Acara tersebut juga di hadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Alpian, staf ahli, asisten, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Melalui penyampaian rancangan KUA-PPAS 2026 ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap proses pembahasan bersama DPRD berjalan lancar dan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran. Ke depan, dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD tahun 2026. (*)