Britainaja – Viral di media sosial, delapan truk kontainer terekam dihentikan petugas di Tol Jakarta-Cikampek saat masa pembatasan operasional mudik Lebaran 2026 berlangsung. Dalam video tersebut, petugas dari Korlantas Polri langsung menghalau iring-iringan kendaraan besar yang diduga melanggar aturan.
Petugas juga meminta seluruh sopir untuk keluar dari kendaraan dan menegaskan aturan terkait pembatasan kendaraan sumbu tiga atau lebih. Dalam rekaman itu, muncul seorang anggota TNI yang keluar dari salah satu truk kontainer, sehingga memicu dugaan adanya pengawalan oleh oknum.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, memastikan bahwa penindakan di lakukan oleh Korlantas Polri. Ia menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mengawasi ketat kendaraan angkutan barang selama periode mudik.
Aturan pembatasan berlaku mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026. Kendaraan barang sumbu tiga ke atas tidak boleh melintas di luar jadwal yang telah di tentukan. Jika kedapatan melanggar, petugas akan mengarahkan kendaraan keluar ke jalur arteri serta melakukan penindakan sesuai aturan.
Namun, beberapa kendaraan tetap mendapat pengecualian, seperti pengangkut BBM, bahan pokok, hewan ternak, pupuk, dan bantuan kemanusiaan. Kendaraan tersebut tetap wajib membawa dokumen resmi yang sah.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengusaha angkutan untuk mematuhi regulasi agar arus mudik tetap lancar dan tidak terjadi penumpukan kendaraan. Petugas akan terus berjaga dan menindak tegas pelanggaran selama masa pembatasan berlangsung.
Video tersebut ramai di perbincangkan publik dan telah mendapatkan puluhan ribu interaksi di media sosial, menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap disiplin lalu lintas selama musim mudik. (Tim)













