Tiga Tahun Buron, Pemilik Platform Daring Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji (Dok. Humas Polri)

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji (Dok. Humas Polri)

Britainaja – Setelah sempat buron selama hampir 3 tahun, seorang pria berinisial HB akhirnya ditangkap oleh Unit 5 Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri. Ia diduga sebagai pengelola sebuah platform daring ilegal yang telah lama menjadi target penegakan hukum.

Penangkapan HB dilakukan saat dirinya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 2 Mei 2025, setelah terbang dari Phnom Penh, Kamboja.

Baca Juga :  Dewan Pers Desak Istana Pulihkan ID Jurnalis CNN Indonesia

“Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Dittipidsiber Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kanit 5 Subdit 2, AKBP I Made Redi Hartana,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam keterangannya pada Minggu, 4 Mei 2025.

Himawan menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait, baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga :  Listrik Nyala Lagi! PLTA Batang Merangin Bantu Suplai Energi ke Sungai Penuh dan Kerinci

“Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan siber, termasuk aktivitas daring yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, penyidik belum membeberkan secara rinci informasi mengenai kasus tersebut. Rencananya, Direktorat Tindak Pidana Siber akan segera menggelar rilis resmi untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut. (***)

Berita Terkait

Perbedaan Hari Guru Sedunia dan Nasional, Sejarah dan Maknanya
Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon
Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober
MotoGP Mandalika 2025 Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lombok
Tim SAR Temukan Delapan Jenazah Baru Korban Ponpes Al-Khoziny
BNPB: 38 Santri Ponpes Al Khoziny Belum Ditemukan
Program Magang Kemnaker 2025: Syarat, Jadwal, dan Sektor
Tiga Jenazah Santri Al-Khoziny Teridentifikasi Tim DVI Polda Jatim

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Perbedaan Hari Guru Sedunia dan Nasional, Sejarah dan Maknanya

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:08 WIB

MotoGP Mandalika 2025 Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lombok

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Tim SAR Temukan Delapan Jenazah Baru Korban Ponpes Al-Khoziny

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:35 WIB

BNPB: 38 Santri Ponpes Al Khoziny Belum Ditemukan

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Kerinci, Tiga Rumah Hangus Terbakar

Daerah

Kebakaran Hebat di Kerinci, Tiga Rumah Hangus Terbakar

Minggu, 5 Okt 2025 - 21:19 WIB

Tangkapan layar saat Marc Marquez terjatuh (Foto: Google)

Internasional

Marc Marquez Cedera Bahu Usai Kecelakaan di MotoGP Mandalika

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:38 WIB

Salah satu tampilan twibbon yang bisa digunakan untuk meramaikan Hari Guru Sedunia 2025 (Foto: Tangkapan layar Twibbonize)

Nasional

Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:01 WIB