Tiga Tahun Buron, Pemilik Platform Daring Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji (Dok. Humas Polri)

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji (Dok. Humas Polri)

Britainaja – Setelah sempat buron selama hampir 3 tahun, seorang pria berinisial HB akhirnya ditangkap oleh Unit 5 Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri. Ia diduga sebagai pengelola sebuah platform daring ilegal yang telah lama menjadi target penegakan hukum.

Penangkapan HB dilakukan saat dirinya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 2 Mei 2025, setelah terbang dari Phnom Penh, Kamboja.

Baca Juga :  Kesepakatan Damai Akhiri Perselisihan Warga dan PT KMH di Proyek Pintu Air Danau Kerinci

“Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Dittipidsiber Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kanit 5 Subdit 2, AKBP I Made Redi Hartana,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam keterangannya pada Minggu, 4 Mei 2025.

Himawan menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait, baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga :  Kalahkan Filipina, Indonesia Destinasi Island Hopping Terbaik di Dunia

“Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan siber, termasuk aktivitas daring yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, penyidik belum membeberkan secara rinci informasi mengenai kasus tersebut. Rencananya, Direktorat Tindak Pidana Siber akan segera menggelar rilis resmi untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut. (***)

Berita Terkait

Viral 8 Truk Kontainer Diduga Dikawal Oknum TNI, Polisi Tindak di Tol Jakarta-Cikampek
Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen
Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id
AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan
Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026
Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026
Michael Bambang Hartono Wafat di Singapura, Dunia Usaha Indonesia Berduka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00 WIB

Viral 8 Truk Kontainer Diduga Dikawal Oknum TNI, Polisi Tindak di Tol Jakarta-Cikampek

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:00 WIB

Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026

Berita Terbaru

Iran Klaim Jatuhkan F-35 AS. (Foto/Lockheed Martin/Jonathan Case)

Internasional

F-35 AS Ditembak Iran, Qalibaf Sebut Era Baru Dimulai

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB

Kode Redeem ML 21 Maret 2026: Klaim Hadiah Gratis Hari Ini. Ilustrasi AI

Tech & Game

Kode Redeem ML 21 Maret 2026: Klaim Hadiah Gratis Hari Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 - 14:30 WIB