Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Mendekati 100%, Jakarta Jadi Kiblat Baru Administrasi Tanah

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, saat acara Penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas Nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, saat acara Penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas Nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

JAKARTA, Britainaja – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi capaian sertipikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta yang telah menembus 98,6%. Ia menyebut capaian ini sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia.

“Sebanyak 98,6% bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Wamen ATR/Waka BPN dalam acara Penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas Nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026).

Menurut Wamen Ossy, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan hingga seluruh bidang tanah di DKI Jakarta terdaftar dan bersertipikat. Untuk mewujudkannya, Kementerian ATR/BPN akan memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta, baik dalam percepatan sertipikasi tanah maupun peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Pegawai, Kementerian ATR/BPN Gelar Pemeriksaan Gratis untuk Deteksi Dini

“Harapannya bukan hanya berhenti di sini, tetapi terus dimaksimalkan hingga 100% bidang tanah dapat terdaftar dan bersertipikat,” sambung Wamen Ossy.

Penguatan sinergi sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta salah satunya dilakukan melalui integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan. Wamen Ossy mengatakan bahwa sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang lebih terintegrasi, akurat, dan akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik serta peningkatan penerimaan daerah.

“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkap Wamen ATR/Waka BPN.

Baca Juga :  Hesti Haris Ajak Warga Kerinci Didik Anak Lewat Sholawat

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta dengan total luas mencapai sekitar 85 hektare. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto; Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda; serta jajaran Pemprov DKI Jakarta. Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*/HS)

Berita Terkait

Ini Nama-nama 30 Anggota Paskibraka Kerinci 2026 dan Asal Sekolahnya
Kerinci 2026: Merawat Tradisi di Lembah Para Leluhur
Penataan DAS Batang Merao: Langkah Kementerian PU Lindungi Warga Kerinci
Berkah Prestasi Kerinci, Warga Kurang Mampu Akan Dapat Bantuan 250 Unit Bedah Rumah
Tour Guide Kerinci Didorong Untuk Naik Kelas Lewat Bimtek Profesional
Kegiatan Harlah ke-89, Pensi dan Expo IX MTsN 6 Kerinci Berlangsung Semarak dan Meriah
Pimpin Pembagian Bendera Merah Putih, Bupati Monadi Sekaligus Lepas Paskibraka Kerinci
Pemerintah Siapkan Perubahan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di Kemenag Kerinci
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Ini Nama-nama 30 Anggota Paskibraka Kerinci 2026 dan Asal Sekolahnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Kerinci 2026: Merawat Tradisi di Lembah Para Leluhur

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Penataan DAS Batang Merao: Langkah Kementerian PU Lindungi Warga Kerinci

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Berkah Prestasi Kerinci, Warga Kurang Mampu Akan Dapat Bantuan 250 Unit Bedah Rumah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Tour Guide Kerinci Didorong Untuk Naik Kelas Lewat Bimtek Profesional

Berita Terbaru

Tarian saat Kenduri SKO Belui. (Foto: FB @Milenial Monadi)

Kerinci

Kerinci 2026: Merawat Tradisi di Lembah Para Leluhur

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:02 WIB

PPPK menerima SK. ist

Nasional

1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:46 WIB