Britainaja, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan kesiapan dalam menyelenggarakan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang akan mulai digelar sejak 22 April hingga 30 Mei 2025. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan membuka 53 titik lokasi (Tilok) mandiri tambahan untuk memudahkan peserta mengikuti ujian di wilayah masing-masing.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, puluhan Tilok mandiri tersebut tersebar dari Aceh hingga Kupang, dan menjadi pelengkap dari titik-titik yang sudah tersedia di Kantor Pusat, Kantor Regional, serta UPT BKN di seluruh Indonesia.
“Penyediaan Tilok Mandiri ini bertujuan agar peserta tidak harus menempuh jarak jauh hanya untuk mengikuti ujian. Dengan 53 Tilok tambahan ini, akses peserta dari berbagai daerah, baik di wilayah barat maupun timur Indonesia, semakin dipermudah,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 863.993 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kompetensi tahap ini. Mereka akan bersaing memperebutkan total 328.542 formasi yang tersebar di 587 instansi pemerintah pusat dan daerah.
Untuk memastikan kelancaran proses seleksi, BKN masih menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) sesuai Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024. Adapun materi ujian disesuaikan dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Prof. Zudan juga mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri secara maksimal dan memanfaatkan berbagai sarana pemantauan nilai, seperti fitur live score yang dapat diakses melalui kanal YouTube resmi seluruh Kantor Regional dan UPT BKN, maupun kanal CAT BKN untuk pelaksanaan di pusat.
“Siapa saja kini bisa memantau nilai secara langsung dari mana pun, cukup lewat smartphone. Transparansi ini menjadi bagian dari upaya kami memberikan layanan terbaik dalam proses seleksi ASN,” tutupnya. (***)