Seleksi PPPK Tahap II Dimulai, 53 Titik Lokasi Mandiri BKN Siap Layani Ratusan Ribu Peserta di Seluruh Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK Tahap II Dimulai, 53 Titik Lokasi Mandiri BKN Siap Layani Ratusan Ribu Peserta di Seluruh Indonesia

Seleksi PPPK Tahap II Dimulai, 53 Titik Lokasi Mandiri BKN Siap Layani Ratusan Ribu Peserta di Seluruh Indonesia

Britainaja, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan kesiapan dalam menyelenggarakan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang akan mulai digelar sejak 22 April  hingga 30 Mei 2025. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan membuka 53 titik lokasi (Tilok) mandiri tambahan untuk memudahkan peserta mengikuti ujian di wilayah masing-masing.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan,  puluhan Tilok mandiri tersebut tersebar dari Aceh hingga Kupang, dan menjadi pelengkap dari titik-titik yang sudah tersedia di Kantor Pusat, Kantor Regional, serta UPT BKN di seluruh Indonesia.

“Penyediaan Tilok Mandiri ini bertujuan agar peserta tidak harus menempuh jarak jauh hanya untuk mengikuti ujian. Dengan 53 Tilok tambahan ini, akses peserta dari berbagai daerah, baik di wilayah barat maupun timur Indonesia, semakin dipermudah,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga :  Harga Emas Cetak Rekor Baru, Tembus Rp1.836.000 per Gram

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 863.993 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kompetensi tahap ini. Mereka akan bersaing memperebutkan total 328.542 formasi yang tersebar di 587 instansi pemerintah pusat dan daerah.

Untuk memastikan kelancaran proses seleksi, BKN masih menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) sesuai Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024. Adapun materi ujian disesuaikan dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Baca Juga :  Panduan Lengkap: Cara Berlangganan Internet Rakyat, WiFi 5G Rp100 Ribu Tanpa Kabel

Prof. Zudan juga mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri secara maksimal dan memanfaatkan berbagai sarana pemantauan nilai, seperti fitur live score yang dapat diakses melalui kanal YouTube resmi seluruh Kantor Regional dan UPT BKN, maupun kanal CAT BKN untuk pelaksanaan di pusat.

“Siapa saja kini bisa memantau nilai secara langsung dari mana pun, cukup lewat smartphone. Transparansi ini menjadi bagian dari upaya kami memberikan layanan terbaik dalam proses seleksi ASN,” tutupnya. (***)

Berita Terkait

Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Cek Prakiraan Cuaca Kota Besar 2 Februari
Update Harga BBM Pertamina Februari 2026: Pertamax Cs Turun Signifikan!
Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Intip Prediksi Cuaca Ibu Kota Provinsi 1 Februari
Bali Menjadi Primadona Destinasi Wisata Wellness, Strategi Pemerintah Tekan Devisa Lari ke Luar Negeri
Cek Prediksi Cuaca 38 Kota Besar Indonesia 29 Januari 2026
Waspada Penipuan Telepon, Kemkomdigi Ungkap Kerugian Warga Tembus Rp9 Triliun
Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Pangan demi Stabilitas Inflasi
Tren Harga Pangan di Sumatra Melandai, Pemulihan Jalur Distribusi Jadi Kunci
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 09:09 WIB

Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Cek Prakiraan Cuaca Kota Besar 2 Februari

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:30 WIB

Update Harga BBM Pertamina Februari 2026: Pertamax Cs Turun Signifikan!

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:30 WIB

Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Intip Prediksi Cuaca Ibu Kota Provinsi 1 Februari

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:39 WIB

Bali Menjadi Primadona Destinasi Wisata Wellness, Strategi Pemerintah Tekan Devisa Lari ke Luar Negeri

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:30 WIB

Cek Prediksi Cuaca 38 Kota Besar Indonesia 29 Januari 2026

Berita Terbaru