Britainaja – Tokoh publik sekaligus mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi mengadukan selebgram Lisa Marliana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Ridwan, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
“Benar, klien kami telah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, serta Pasal 45 jo Pasal 27a dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Laporan ini ditujukan kepada pihak yang diduga menyebarkan informasi yang tidak berdasar secara hukum,” jelas Muslim saat diwawancarai, Jumat (18/4/2025).
Muslim menambahkan bahwa laporan ini berkaitan dengan pernyataan Lisa Marliana yang menyebut Ridwan Kamil memiliki anak bersamanya, klaim yang dinilai merusak reputasi kliennya.
“Pernyataan itu jelas mencoreng nama baik klien kami karena tidak sesuai dengan fakta,” tegas Muslim.
Dalam foto surat tanda penerimaan laporan yang diterima, tampak Ridwan Kamil hadir langsung di Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025 untuk melayangkan aduan tersebut.
“Pak RK datang sendiri sebagai bentuk keseriusan menanggapi tudingan ini lewat jalur hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Ridwan Kamil pernah menjalin kedekatan dengan Lisa Marliana, yang kemudian mengklaim memiliki anak dari hubungan tersebut. Lisa juga sempat menuntut pertanggungjawaban dari Ridwan Kamil. Namun, pihak Ridwan Kamil dengan tegas membantah semua tudingan itu. (***)