Britainaja, Sungai Penuh – Seorang pria, Suhardi (43), warga Desa Simpang Tiga Rawang, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, di temukan meninggal dunia di area persawahan. Lokasi penemuan tepatnya berada di Desa Sembilan, Kecamatan Tanah Kampung, pada Rabu (12/11/2025) siang.
Penemuan jenazah tersebut pertama kali di ketahui oleh Arlinsaf (45), seorang staf Desa Sembilan. Sekitar pukul 12.30 WIB, Arlinsaf mendapat laporan dari warga mengenai seorang laki-laki yang tergeletak telentang dan sudah tidak bergerak di tepi sawah.
Menerima informasi tersebut, Arlinsaf segera melaporkan kejadian ini kepada Polsek Sitinjau Laut. Petugas kepolisian pun segera bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat di temukan, korban tidak membawa identitas diri, sehingga sempat sulit untuk di kenali. Namun, misteri ini terungkap setelah Deri (20), anak korban, tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB dan membenarkan bahwa pria yang meninggal tersebut adalah ayah kandungnya.
Berdasarkan keterangan dari Jusniarti (40), istri korban, Suhardi sempat berpamitan dari rumah sekitar pukul 09.00 WIB. Korban pergi ke kawasan tersebut dengan tujuan mencari burung ayam-ayaman.
Pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang diberikan oleh pihak keluarga, di ketahui bahwa Suhardi memiliki riwayat penyakit medis. Korban di sebut mengidap penyakit stroke ringan dan tekanan darah tinggi.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan, mengonfirmasi bahwa tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan hasil olah TKP. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban meninggal dunia karena penyakit yang di deritanya.
“Keluarga korban telah menerima dengan ikhlas dan tidak meminta di lakukan tindakan lebih lanjut. Dugaan sementara korban meninggal akibat penyakit yang di deritanya,” jelas AKP Very Prasetiawan dalam laporan resminya kepada Kapolres Kerinci.
Mengingat kondisi dan keterangan yang ada, pihak keluarga memutuskan untuk tidak menuntut dilakukannya visum atau penyelidikan lebih lanjut, yang kemudian di tuangkan dalam surat pernyataan resmi. Sikap keikhlasan ini membuat kasus ini di nyatakan bukan sebagai tindak pidana.
Setelah proses administrasi selesai, jenazah Suhardi kemudian di bawa menggunakan ambulans Puskesmas Tanah Kampung menuju rumah duka. Pria dari Desa Simpang Tiga Rawang ini akan segera di kebumikan di kampung halamannya. Aparat kepolisian telah menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan bersama pihak keluarga korban. (*)















