Britainaja, Kerinci – Menyambut arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M, Polres Kerinci menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang akan bepergian ke luar daerah.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini guna memastikan keamanan kendaraan selama ditinggal mudik.
“Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, bisa datang langsung ke Mako Polres Kerinci. Layanan ini gratis dan keamanan kendaraan akan kami jamin,” ujarnya, Kamis (27/3/2025).
Untuk penitipan, pemilik kendaraan cukup membawa fotokopi KTP dan fotokopi STNK sebagai syarat administrasi. Selain di Polres Kerinci, layanan serupa juga tersedia di kantor-kantor Polsek di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
“Polsek terdekat juga bisa menjadi tempat penitipan kendaraan bagi warga yang mudik. Kami terbuka untuk membantu masyarakat menjaga keamanan barang berharga mereka,” tambah Kapolres.
Selain itu, ia juga mengimbau warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama agar melapor kepada ketua RT/RW atau petugas keamanan setempat. Hal ini bertujuan untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga situasi lingkungan tetap aman selama musim mudik.
Polres Kerinci pun telah menyiapkan patroli khusus di permukiman untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal, termasuk pencurian rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.
“Kami berharap masyarakat turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ditemukan adanya tindakan melanggar hukum, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas,” pungkasnya. (*/wd)