PJLP Bisa Jadi Solusi Alternatif untuk Honorer Non-Database BKN di Tengah Ketidakpastian Status

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Ribuan tenaga honorer di Indonesia yang tidak terdata dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini menghadapi masa depan yang tidak pasti, terutama jelang diberlakukannya kebijakan reformasi kepegawaian sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Sementara itu, seleksi PPPK 2024 hanya membuka peluang bagi mereka yang telah masuk dalam database BKN, ribuan honorer di luar sistem ini berisiko kehilangan pekerjaan tanpa skema perlindungan yang jelas.

Melihat situasi tersebut, salah satu opsi alternatif yang layak untuk dipertimbangkan adalah penerapan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Mekanisme ini sebelumnya telah coba digunakan di sejumlah daerah untuk mengakomodasi tenaga kerja non-ASN melalui sistem kontrak berbasis pengadaan jasa perseorangan.

Baca Juga :  Berikut Lima Kode Redeem Free Fire Berhadiah M1887 Spin Shard

PJLP memungkinkan seseorang untuk tetap bekerja di lingkungan instansi pemerintah, meski tanpa status ASN atau PPPK. Tenaga kerja dikontrak melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) berdasarkan kebutuhan riil masing-masing instansi. Pendekatan ini dinilai lebih fleksibel dibanding skema alih daya (outsourcing) dan tetap memberikan ruang penghasilan legal bagi ribuan pekerja.

Dalam pelaksanaannya, setiap tenaga kerja yang berada di bawah skema PJLP perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai pelaku usaha perorangan. Hal ini penting karena proses pengadaan mengikuti sistem lelang jasa sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dukungan teknis berupa pelatihan dan bimbingan sangat penting  agar para mantan tenaga honorer memahami alur pengurusan NIB, mekanisme pengadaan, hingga proses pelaporan kerja. Selain itu, instansi pengguna sebaiknya melakukan analisis kebutuhan jabatan agar rekrutmen melalui PJLP berjalan efisien dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Cara Hidup Minim Sampah (Zero Waste) di Rumah

Jika diadopsi secara nasional, tentunya skema PJLP dapat menjadi jalan tengah atau solusi yang manusiawi dan realistis bagi honorer non-database, sekaligus mencegah gejolak sosial akibat PHK massal.

Meskipun belum menjadi kebijakan resmi, wacana penggunaan PJLP sebagai solusi transisi patut dipertimbangkan oleh para pengambil kebijakan, mengingat urgensi perlindungan sosial bagi pekerja yang selama ini berkontribusi besar dalam layanan publik. (***)

Follow WhatsApp Channel britainaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapta Putra Torehkan Prestasi, Akan Resmi Jabat Panitera Pengadilan Tinggi Kepri
Wisatawan Asal Brasil Terjatuh di Rinjani, Tim SAR Gunakan Drone Thermal untuk Pencarian
Raja Ampat Terancam Tambang, Legislator Soroti Potensi Wisata Bahari Kelas Dunia
Kekhawatiran Meluasnya Tambang Nikel Ancam Keberlanjutan Wisata Raja Ampat
Menpar RI Usulkan Masterplan Wisata Raja Ampat demi Kelestarian Alam
BRIN Kembangkan Komposit Ringan Syntactic Foam untuk Transportasi dan Energi Terbarukan
Sudah 5 Jam, Kebakaran di Penjaringan Belum Padam 
Presiden Prabowo Akan Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:52 WIB

Sapta Putra Torehkan Prestasi, Akan Resmi Jabat Panitera Pengadilan Tinggi Kepri

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:51 WIB

Wisatawan Asal Brasil Terjatuh di Rinjani, Tim SAR Gunakan Drone Thermal untuk Pencarian

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:22 WIB

Raja Ampat Terancam Tambang, Legislator Soroti Potensi Wisata Bahari Kelas Dunia

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:27 WIB

Kekhawatiran Meluasnya Tambang Nikel Ancam Keberlanjutan Wisata Raja Ampat

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:23 WIB

Menpar RI Usulkan Masterplan Wisata Raja Ampat demi Kelestarian Alam

Berita Terbaru

8 Surga Tersembunyi di Indonesia yang Jarang Diketahui (Kolase: Britainaja.com)

Wisata

8 Surga Tersembunyi di Indonesia yang Jarang Diketahui

Selasa, 24 Jun 2025 - 08:53 WIB