Penurunan Tarif PPN Dinilai Bisa Dongkrak Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kenaikan dan Penurunan Pajak (Foto: Freepik)

Ilustrasi Kenaikan dan Penurunan Pajak (Foto: Freepik)

Britainaja – Rencana pemerintah menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai dapat memberi dampak positif terhadap daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini disebut menjadi langkah fiskal strategis di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlanjut.

Analis kebijakan ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Pindu Ajib Hamdani, menilai bahwa wacana penurunan tarif PPN merupakan langkah cepat yang bisa menstimulasi konsumsi rumah tangga. Menurutnya, kebijakan ini akan memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk membelanjakan uangnya, sehingga perputaran ekonomi dapat meningkat.

“Menurunkan tarif PPN sama artinya dengan memberikan napas tambahan bagi masyarakat untuk memperluas konsumsi barang dan jasa,” ujar Ajib dalam dialog bersama PRO3 RRI.

Ia menjelaskan bahwa konsumsi domestik masih menjadi tulang punggung utama perekonomian nasional, dengan kontribusi mencapai sekitar 57 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Karena itu, setiap kebijakan yang mampu menjaga daya beli masyarakat akan berpengaruh langsung terhadap laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga :  Buruan Ambil! Kode Redeem Roblox 20 Februari 2026, Item Eksklusif Menanti

Ajib menilai, penurunan PPN juga lebih efektif di bandingkan dengan pemberian insentif fiskal kepada sektor usaha tertentu. Sebab, dampak penurunan pajak ini bisa di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya kalangan pelaku industri.

“Kalau insentif hanya menyasar pelaku usaha, efeknya terbatas. Tapi kalau PPN turun, manfaatnya di rasakan semua pihak, dari masyarakat bawah hingga kalangan menengah,” jelasnya.

Meski demikian, Ajib mengingatkan bahwa pemerintah perlu berhati-hati sebelum memutuskan kebijakan tersebut. Menurutnya, kapasitas fiskal negara harus tetap menjadi pertimbangan utama agar kebijakan ini tidak menimbulkan potensi penurunan penerimaan negara (shortfall).

“Kalau tarif PPN turun, pasti ada potensi penerimaan negara yang berkurang. Pemerintah harus menyiapkan sumber alternatif untuk menutup kekurangan itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ajib menyebutkan bahwa penurunan tarif PPN justru bisa memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian. Dengan meningkatnya konsumsi masyarakat, sektor swasta akan ikut terdorong untuk meningkatkan produksi dan distribusi barang maupun jasa.

Baca Juga :  SK CPNS Kota Sungai Penuh Siap Diserahkan 2 Juni 2025, Ini Jadwal Lengkapnya

“Begitu konsumsi naik, otomatis sektor usaha bergerak. Perputaran ekonomi yang lebih tinggi ini bisa menutup kekurangan dari sisi pajak,” tambahnya.

Ajib juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kebijakan fiskal dan daya beli masyarakat sebagai kunci menjaga ketahanan ekonomi nasional. Ia berharap pemerintah dapat mengambil keputusan dengan perhitungan matang, agar kebijakan penurunan tarif pajak ini benar-benar memberi manfaat luas.

“Penurunan PPN bukan semata strategi ekonomi, tapi juga bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan publik,” tegasnya.

Kebijakan penurunan tarif PPN masih dalam tahap pembahasan di kalangan pembuat kebijakan ekonomi. Jika di terapkan secara tepat, langkah ini berpotensi memperkuat daya beli masyarakat, menstimulasi pertumbuhan konsumsi, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global. (Tim)

Berita Terkait

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen
Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id
AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan
Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026
Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026
Michael Bambang Hartono Wafat di Singapura, Dunia Usaha Indonesia Berduka
Harga BBM Terbaru 19 Maret 2026: Pertamax Naik, Pertalite Tetap
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:00 WIB

Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:00 WIB

Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026

Berita Terbaru

Iran Klaim Jatuhkan F-35 AS. (Foto/Lockheed Martin/Jonathan Case)

Internasional

F-35 AS Ditembak Iran, Qalibaf Sebut Era Baru Dimulai

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB

Kode Redeem ML 21 Maret 2026: Klaim Hadiah Gratis Hari Ini. Ilustrasi AI

Tech & Game

Kode Redeem ML 21 Maret 2026: Klaim Hadiah Gratis Hari Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 - 14:30 WIB

Ini Kode Redeem FF Spesial Lebaran 21 Maret 2026 Masih Aktif. Ilustrasi AI

Tech & Game

Ini Kode Redeem FF Spesial Lebaran 21 Maret 2026 Masih Aktif

Sabtu, 21 Mar 2026 - 13:35 WIB