Pemerintah Akan Siapkan 6 Stimulus Ekonomi Bulan Depan, Ini Rinciannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi enam paket stimulus ekonomi. (Foto: Pinterest)

Ilustrasi enam paket stimulus ekonomi. (Foto: Pinterest)

Britainaja – Presiden Prabowo Subianto akan mulai menyalurkan enam bentuk insentif ekonomi kepada masyarakat pada bulandepan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global yangmasih berlanjut.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa insentif tersebut bertujuan untuk menjaga agar ekonomi Indonesia tetap tumbuh dengan stabil. “Berbagai stimulus ini diharapkanmampu memperkuat pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua. Kami ingin agar momentum ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan konsumsimasyarakat,” ungkapnya, Minggu (25/5/2025).

Target pemerintah adalah agar pertumbuhan ekonomi tetap berada pada angka lima persen sepanjang kuartal kedua tahun ini. Penyaluran stimulus direncanakan mulai dilakukan secara bertahap mulai 5 Juni mendatang.

Baca Juga :  Menpar Widiyanti Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi SDM Unggul

Stimulus pertama berupa potongan harga untuk transportasi umum selama libur sekolah pada bulan Juni dan Juli. Diskon ini berlaku untuk moda transportasi seperti kereta api, pesawat domestik, dan kapal laut antarpulau.

Insentif kedua mencakup potongan tarif tol bagi pengguna kendaraan pribadi. Kebijakan ini diperkirakan akan menguntungkan sekitar 110 juta pengguna jalan tol selama masa liburan sekolah, demi mendukung kelancaran mobilitas.

Stimulus ketiga diberikan dalam bentuk diskon tagihan listrik sebesar 50 persen. Potongan ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga kecil dengan daya listrik di bawah 1.300 VA yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah juga memperluas bantuan sosial melalui distribusi kartu sembako dan paket pangan. Program ini menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat selama dua bulan mendatang guna menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca BMKG Ibu Kota Provinsi di Indonesia, 15 Desember

Selanjutnya, subsidi gaji juga akan diberikan kepada para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Selain itu, insentif berupa diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya turut diperpanjang sebagai bagian dari upaya memperkuat konsumsi rumah tangga.

Berbagai langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah perubahan ekonomi global. (Tim)

Berita Terkait

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen
Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id
AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan
Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026
Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026
Michael Bambang Hartono Wafat di Singapura, Dunia Usaha Indonesia Berduka
Harga BBM Terbaru 19 Maret 2026: Pertamax Naik, Pertalite Tetap
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:00 WIB

Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:00 WIB

Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia

Berita Terbaru

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki keluar dari Kampus Universitas Muhammadiyah usai memberikan sambutan pada momen Idul Fitri Jamaah Muhammadiyah, Jumat (20/3/2026). (KOMPAS.com)

Nasional

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Mar 2026 - 16:00 WIB

Uilliam Barros dihukum skorsing dua pertandingan karena terkena kartu merah di laga Persib Bandung vs Ratchaburi FC. (Foto: Instagram/@uilliambarros94)

Nasional

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Mar 2026 - 14:00 WIB