Pelaku Dugaan Peredaran Narkoba di Kerinci Kabur Saat Digerebek, Polisi Temukan Barang Bukti

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Dugaan Peredaran Narkoba di Kerinci Kabur Saat Digerebek, Polisi Temukan Barang Bukti

Pelaku Dugaan Peredaran Narkoba di Kerinci Kabur Saat Digerebek, Polisi Temukan Barang Bukti

Britainaja, Kerinci – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kerinci kembali membuahkan hasil. Tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci mengamankan sejumlah barang bukti narkotika di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Selasa malam (6/5/2025).

Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat sehari sebelumnya, yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan oleh tim Satresnarkoba Polres Kerinci.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan berbagai barang mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang-barang yang disita antara lain:

  • Satu paket besar, satu paket sedang, dan satu paket kecil sabu
  • Enam butir ekstasi hijau dengan logo WhatsApp
  • Dua butir ekstasi oranye bertuliskan TMT
  • Satu unit timbangan digital
  • Beberapa alat hisap sabu seperti pipet dan pirek kaca
  • Satu kotak rokok dan plastik klip bening
  • Sebuah tas sandang hitam merek POLO SUPER
  • Satu unit mobil Toyota Hilux warna abu-abu dan hitam, berpelat BG 8464 GL
Baca Juga :  Direktur Intelkam Polda Jambi Jadi Pemateri di Latihan Kepemimpinan Kader PMKRI

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.

Namun, pelaku utama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, berinisial A (40), dilaporkan berhasil melarikan diri. Saat penggerebekan berlangsung, pelaku tidak ditemukan di lokasi, namun barang bukti ditemukan dalam mobil miliknya, yang diparkir di sekitar rumah. Proses penggeledahan turut disaksikan oleh istri pelaku serta aparat desa setempat.

Baca Juga :  Siap Jadi UIN, IAIN Kerinci Miliki 10 Prodi Berakreditasi Unggul

Dugaan sementara, pelaku menjalankan transaksi dengan sistem pertemuan langsung (COD) guna menghindari pantauan pihak berwajib. Kini, aparat terus melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri keberadaan pelaku.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami sangat mengandalkan kerja sama dari masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar hingga tuntas,” ujar Kapolres.

Pelaku nantinya dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2), dengan ancaman pidana berat, termasuk hukuman seumur hidup. (***)

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Fokus Tugas Negara, Rektor IAIN Kerinci Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
APBD Perubahan 2026 Kerinci Sah: Bupati Monadi Prioritaskan Sekolah, Tani, dan Jalan
Operasi Dua Bulan Polres Kerinci Berhasil Amankan 24 Tersangka Kasus Narkoba
Pacu Pelayanan Publik, Dinkes Kerinci Beri Apresiasi Pegawai Teladan 2026
Polres Kerinci Sebar 700 Masker Gratis demi Melindungi Warga dari Polusi Udara
5 Pencuri Kabel Telkom Asal Sumbar Ditangkap Polisi dan 1 Buron, Ini Identitasnya
686 Mahasiswa Baru IAIN Kerinci Siap Bertransformasi di PBAK 2026
Kabut Asap Makin Pekat, Polres Kerinci Imbau Warga Pakai Masker dan Cegah Karhutla
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Menag Nasaruddin Umar Fokus Tugas Negara, Rektor IAIN Kerinci Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:36 WIB

APBD Perubahan 2026 Kerinci Sah: Bupati Monadi Prioritaskan Sekolah, Tani, dan Jalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Operasi Dua Bulan Polres Kerinci Berhasil Amankan 24 Tersangka Kasus Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Pacu Pelayanan Publik, Dinkes Kerinci Beri Apresiasi Pegawai Teladan 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Polres Kerinci Sebar 700 Masker Gratis demi Melindungi Warga dari Polusi Udara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mudah Monetisasi ZEPETO World. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Mudah Hasilkan Uang Dengan Monetisasi ZEPETO World

Senin, 31 Agu 2026 - 13:02 WIB

Ilustrasi - Cara Melacak Nomor HP Tak Dikenal. (Foto: AI)

Tech & Game

Ampuh Bongkar Penipu, Begini Cara Melacak Nomor HP Tak Dikenal

Senin, 31 Agu 2026 - 12:11 WIB

Ilustrasi - Notifikasi SISCAMLING Telkomsel Anti-Spam.

Tech & Game

Cara Aktifkan & Matikan Notifikasi SISCAMLING Telkomsel Anti-Spam

Senin, 31 Agu 2026 - 11:10 WIB

Ilustrasi - Cara Login Akun Starlink via HP & Komputer. (Foto: AI)

Tech & Game

Panduan Lengkap Cara Login Akun Starlink via HP & Komputer

Senin, 31 Agu 2026 - 10:03 WIB