Britainaja – 1 Mei setiapbtahunnya dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau yang kerap dikenal dengan May Day. Hari itu menjadi simbol perjuangan kaum pekerja dalam menuntut hak-hak dasar mereka di tempat kerja, mulai dari jam kerja yang manusiawi hingga kondisi kerja yang adil.
Sejarah May Day bermula pada akhir abad ke-19 di Amerika Serikat, ketika ribuan buruh turun ke jalan pada tanggal 1 Mei 1886 di kota Chicago. Mereka menuntut pemberlakuan sistem kerja delapan jam sehari. Aksi ini kemudian memicu peristiwa berdarah yang dikenal sebagai Tragedi Haymarket, sebuah insiden yang hingga kini dikenang sebagai tonggak perlawanan buruh terhadap ketidakadilan.
Di Indonesia sendiri, Hari Buruh mulai diakui secara resmi sebagai hari libur nasional pada tahun 2013. Sejak saat itu, tiap 1 Mei diwarnai dengan berbagai bentuk aksi dari serikat pekerja, baik dalam bentuk demonstrasi damai, diskusi terbuka, maupun kegiatan sosial. Tuntutan yang sering disuarakan meliputi kenaikan upah minimum, perlindungan jaminan sosial, hingga penguatan hak bagi pekerja sektor informal.
Lebih dari sekadar aksi tahunan, May Day menjadi simbol solidaritas dan pengingat bahwa hak-hak pekerja merupakan bagian penting dari keadilan sosial. Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa kemajuan sebuah bangsa tidak bisa dilepaskan dari peran dan kontribusi para pekerjanya. (***)