Duka di Balik Proyek Ilegal: Empat Nyawa Melayang Akibat Longsor Jatinangor

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duka di Balik Proyek Ilegal: Empat Nyawa Melayang Akibat Longsor Jatinangor (Foto: ANTARA/Ilham Nugraha/medcom).

Duka di Balik Proyek Ilegal: Empat Nyawa Melayang Akibat Longsor Jatinangor (Foto: ANTARA/Ilham Nugraha/medcom).

Britainaja – Bencana tanah longsor menghantam Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Jumat, 2 Januari 2026. Peristiwa memilukan ini merenggut empat nyawa pekerja yang tertimbun material tanah saat sedang beraktivitas. Tim SAR gabungan bekerja ekstra keras menyisir lokasi hingga akhirnya seluruh korban berhasil di temukan dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Muhammad Adip, Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Bandung, memastikan bahwa operasi pencarian telah di hentikan secara resmi. Setelah penemuan korban keempat, tim meyakini sudah tidak ada lagi orang yang terjebak di bawah reruntuhan. Proses evakuasi ini di lakukan dengan kehati-hatian tinggi mengingat kondisi medan yang sangat berisiko.

Menariknya, tim penyelamat memutuskan untuk tidak mengerahkan alat berat ke titik utama longsoran. Adip menjelaskan bahwa kendala teknis dan faktor keselamatan personel di lapangan menjadi alasan utama evakuasi di lakukan sepenuhnya secara manual. Meskipun menguras tenaga, ia bersyukur seluruh rangkaian penyelamatan dapat berjalan tanpa hambatan berarti hingga jenazah terakhir berhasil diangkat.

Daftar Korban dan Detik-Detik Penyelamatan

Pihak Basarnas telah merilis identitas empat pekerja yang menjadi korban dalam kecelakaan kerja ini. Tiga di antaranya merupakan warga Kabupaten Bandung, yakni Ivan (Rancaekek), Ujang (Rancaekek), dan Ade Hilir (Cileunyi Wetan). Sementara satu korban lainnya adalah Heri, warga Karasak, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Rencana Liburan 3 Hari ke Raja Ampat: Biaya, Tips, dan Aktivitas Seru yang Wajib Dicoba

Di tengah suasana duka, mukjizat masih di rasakan oleh beberapa orang lainnya. Dian (41) dan Ahmid (71), warga lokal Desa Cisempur, berhasil selamat meski mengalami luka-luka dan langsung di larikan ke Rumah Sakit Universitas Padjadjaran. Selain mereka, seorang warga bernama Dahlan (42) serta satu pekerja anonim juga di laporkan selamat setelah berhasil melompat menghindar sesaat sebelum tanah setinggi tiga meter mengubur area proyek tersebut.

Sekitar 200 personel gabungan di terjunkan untuk menangani area terdampak yang mencapai luas 10 meter persegi tersebut. Fokus pencarian terbagi antara titik utama runtuhan dan area bawah bukit guna memastikan sisa-sisa material tidak mengancam pemukiman sekitar.

Sisi Gelap Proyek TPT Tak Berizin

Tragedi ini ternyata menyisakan fakta mengejutkan mengenai legalitas pembangunan di lokasi kejadian. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengungkapkan bahwa penyebab utama petaka ini bukanlah faktor alam semata, melainkan adanya aktivitas pembangunan tembok penahan tebing (TPT) yang ilegal.

Baca Juga :  Ini 21 Layanan Medis yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2026

Dony menegaskan, setelah di lakukan pengecekan mendalam, proyek konstruksi tersebut sama sekali tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah. Ia menyoroti bagaimana prosedur keselamatan kerja dan kajian struktur bangunan di abaikan demi kepentingan proyek sepihak. Tanpa izin yang sah, standar keamanan lereng yang seharusnya menjadi prioritas utama justru diabaikan, yang berujung pada hilangnya nyawa manusia.

Alarm Keras untuk Pengawasan Konstruksi Lereng

Peristiwa di Jatinangor ini menjadi pengingat pahit bagi pemerintah daerah dan pengembang properti. Wilayah Sumedang, khususnya Jatinangor, secara geografis memiliki banyak zona lereng yang rawan pergerakan tanah. Pembangunan TPT tanpa izin bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan bentuk kecerobohan yang mengancam nyawa.

Ke depan, pengawasan terhadap proyek-proyek kecil di pelosok desa harus diperketat. Seringkali pembangunan tembok penahan dilakukan secara swadaya atau oleh kontraktor kecil tanpa melibatkan ahli geoteknik. Padahal, beban tanah saat musim hujan bertambah berkali-kali lipat, dan tanpa perhitungan drainase yang matang pada tembok penahan, struktur tersebut justru bisa menjadi “bom waktu” bagi para pekerja maupun warga di bawahnya. (Tim)

Berita Terkait

Polres Sijunjung Gagalkan Penyelundupan Bio Solar Subsidi ke Tambang Emas Ilegal Jambi
Menanti 15 Tahun, Jemaah Haji Gowa Tampil Anggun dengan Gaun Berkilau Rp8 Juta
Peluang Emas! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Mendag Pastikan Harga MinyaKita Bakal Naik, Saat Ini Rp15.700 per Liter
Skandal Imigrasi: KPK Ungkap Pemerasan Dokumen Capai Ratusan Miliar
Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional
Mantan Istri Reza Smash Terjerat Sindikat Love Scamming Rp 41 Miliar
Teddy Indra Wijaya Jawab Kritik Kunker Prabowo: Hemat Anggaran & Bawa Investasi Rp2.430 Triliun
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polres Sijunjung Gagalkan Penyelundupan Bio Solar Subsidi ke Tambang Emas Ilegal Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:00 WIB

Menanti 15 Tahun, Jemaah Haji Gowa Tampil Anggun dengan Gaun Berkilau Rp8 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

Peluang Emas! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:00 WIB

Mendag Pastikan Harga MinyaKita Bakal Naik, Saat Ini Rp15.700 per Liter

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:00 WIB

Skandal Imigrasi: KPK Ungkap Pemerasan Dokumen Capai Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Drakor Terbaru Juni 2026 Paling Hits.

Showbiz

5 Drakor Terbaru Juni 2026 Paling Hits, Banyak Genre Seru

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:00 WIB