Kurang 24 Jam, Polres Kerinci Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Britainaja, Sungai Penuh – Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, tepatnya tanggal 1 Juni 2025. Korban bernama Resman Candra sedang berada di sebuah bengkel milik saksi bernama Win. Saat itu, ia melihat tiga pemuda menendang bak mobil yang terparkir di tepi jalan. Ketika korban mencoba menegur, ketiga pemuda tersebut justru melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan luka di bagian pelipis dan memar pada mata korban.

Baca Juga :  Mahira Tour Buka Pendaftaran Umroh Keberangkatan 30 Juli 2025

Menindaklanjuti laporan yang dibuat korban pada pagi harinya, Polres Kerinci langsung bergerak cepat. Tim Opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi dari lokasi kejadian. Berkat kerja cepat dan profesionalisme tim, ketiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 19.45 WIB di hari yang sama.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/58/VI/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tertanggal 1 Juni 2025. Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Identitas Para Pelaku:

  1. RSR (18), warga Desa Pasar Seberang, Kecamatan Sungai Bungkal.
  2. DN (18), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.
  3. ZF (16), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan prosedur perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :  Tabrakan Maut di Kerinci, Dua Motor Bertabrakan, Satu Pengendara Tewas di Tempat

Kapolres Kerinci, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Ia juga mengimbau seluruh warga untuk tidak segan melapor apabila menemukan tindakan kriminal di sekitar mereka.

“Kami berkomitmen untuk cepat merespons setiap laporan masyarakat. Setiap kasus akan kami tangani secara profesional dan tuntas,” tegas Kasat Reskrim, Minggu (1/6/2025).

Dengan keberhasilan ini, Polres Kerinci ungkap kasus pengeroyokan dengan sigap dan efisien, sekaligus mempertegas peran aktif aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. (Wd)

Berita Terkait

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku
Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto
Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan
Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global
Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir
Monadi Pimpin Gerakan Indonesia ASRI 2026 di Kayu Aro Barat
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi
Target Rampung Sebelum Lebaran, Gudang Koperasi Merah Putih Siap Jadi Motor Ekonomi Baru Sungai Penuh
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:00 WIB

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:51 WIB

Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:03 WIB

Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global

Senin, 9 Maret 2026 - 11:00 WIB

Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir

Berita Terbaru

Ilustrasi produk baru dari Apple yakni iPhone 18 Pro Max. ist

Tech & Game

iPhone 18 Pro Max: Bocoran Spesifikasi dan Fitur Unggulan 2026

Senin, 16 Mar 2026 - 13:00 WIB