Ketentuan Baru Atribut dan Seragam ASN-PPPK 2025, Ini Jadwal Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketentuan Baru Atribut dan Seragam ASN-PPPK 2025, Ini Jadwal Lengkapnya

Ketentuan Baru Atribut dan Seragam ASN-PPPK 2025, Ini Jadwal Lengkapnya

Britainaja – Pemerintah kembali menerbitkan aturan terbaru terkait pemakaian atribut dan seragam dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

Langkah ini diambil seiring dengan percepatan proses pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024, yang ditargetkan akan rampung pada Juni 2025 untuk CPNS, dan Oktober 2025 bagi PPPK. Harapannya, para pegawai baru ini bisa langsung menjalankan tugas sesuai formasi yang telah ditetapkan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah mengesahkan ketentuan baru yang mengatur secara rinci tata cara berpakaian ASN, termasuk penggunaan atribut resmi selama bertugas. Aturan ini bertujuan untuk menyamakan standar penampilan ASN, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga :  10 Destinasi Wisata Terbaik di Maluku Ambon

Aturan Pemakaian Atribut ASN-PPPK Tahun 2025

Dalam regulasi terbaru, seluruh PNS dan PPPK diwajibkan mengenakan atribut lengkap saat mengenakan pakaian dinas. Atribut tersebut meliputi:

  • Tanda jabatan
  • Lencana korps
  • Papan nama
  • Lambang instansi

Aturan ini juga menegaskan bahwa baik PNS maupun PPPK kini harus mengikuti pedoman yang sama terkait jenis dan model pakaian dinas, termasuk warna dan desain yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing instansi.

Jadwal Pakaian Dinas ASN 2025

Berikut ini jadwal resmi penggunaan pakaian dinas ASN dan PPPK dari hari Senin hingga Jumat:

Baca Juga :  WHO Ingatkan Dunia Soal Disease X, Ancaman Pandemi Baru Setelah COVID-19

1. PNS (Pegawai Negeri Sipil)

  • Senin: Kemeja putih dengan bawahan gelap
  • Selasa – Jumat: Pakaian sopan dan rapi, menyesuaikan kebijakan instansi

2. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

  • Senin: Kemeja putih dan bawahan gelap
  • Selasa – Jumat: Mengikuti ketentuan masing-masing instansi

3. Hari Upacara

Seluruh ASN wajib mengikuti tata cara berpakaian sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perlu dicatat, instansi tetap memiliki wewenang untuk menetapkan penyesuaian pakaian harian dari Selasa hingga Jumat, selama tidak menyimpang dari norma kesopanan dan profesionalisme. (Tim)

Berita Terkait

Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025
Tiga Pembalap Dievakuasi Udara Usai Insiden MotoGP Mandalika
Perbedaan Hari Guru Sedunia dan Nasional, Sejarah dan Maknanya
Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon
Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober
MotoGP Mandalika 2025 Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lombok
Tim SAR Temukan Delapan Jenazah Baru Korban Ponpes Al-Khoziny
BNPB: 38 Santri Ponpes Al Khoziny Belum Ditemukan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Tiga Pembalap Dievakuasi Udara Usai Insiden MotoGP Mandalika

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Perbedaan Hari Guru Sedunia dan Nasional, Sejarah dan Maknanya

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober

Berita Terbaru

Pebalap Gresini Racing, Fermin Aldeguer, saat berlaga di MotoGP Mandalika (Foto: Ig @ferminaldeguer_54)

Internasional

Fermin Aldeguer Raih Kemenangan Perdana di MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Okt 2025 - 23:25 WIB

Pembalap BK8 Gresini Racing Fermin Aldeguer (Foto: Ig @gresiniracing)

Nasional

Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Okt 2025 - 22:34 WIB

Dua helikopter Basarnas disiagakan di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.  (Foto: Basarnas Mataram)

Nasional

Tiga Pembalap Dievakuasi Udara Usai Insiden MotoGP Mandalika

Minggu, 5 Okt 2025 - 22:00 WIB

Kebakaran Hebat di Kerinci, Tiga Rumah Hangus Terbakar

Daerah

Kebakaran Hebat di Kerinci, Tiga Rumah Hangus Terbakar

Minggu, 5 Okt 2025 - 21:19 WIB

Tangkapan layar saat Marc Marquez terjatuh (Foto: Google)

Internasional

Marc Marquez Cedera Bahu Usai Kecelakaan di MotoGP Mandalika

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:38 WIB