Jadwal Terbaru Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Diumumkan, Simak Rinciannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada 11 April 2025.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah, dan menjadi acuan pelaksanaan seleksi di seluruh titik lokasi tes nasional. Dalam surat itu disebutkan bahwa ujian kompetensi tahap 2 dijadwalkan berlangsung mulai 22 April 2025, mengalami perubahan dari jadwal sebelumnya yang ditetapkan pada 17 April 2025.

Kartu Ujian Hanya Bisa Diakses Setelah Jadwal Difinalisasi

Peserta baru bisa mengunduh kartu ujian setelah admin SSCASN dari masing-masing instansi melakukan finalisasi jadwal melalui sistem. Admin wajib memastikan data peserta dan jadwal sudah sesuai agar pelaksanaan ujian berjalan tertib dan sesuai prosedur.

Pembagian Sesi Ujian dalam Sehari

BKN juga membagikan rincian sesi pelaksanaan ujian yang akan berlangsung tiga kali sehari pada hari kerja (Senin–Kamis dan Sabtu), sedangkan untuk hari Jumat hanya dua sesi. Setiap sesi mencakup proses registrasi hingga selesai ujian, dengan total waktu pelaksanaan mendekati empat jam.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sungai Penuh Berjanji Kawal Tuntutan Mahasiswa Hingga Tuntas

Berikut rincian sesi ujian PPPK Tahap 2:

Senin–Kamis & Sabtu:

  • Sesi 1:
    06.30 – 08.00: Registrasi, verifikasi, penitipan barang, pemeriksaan keamanan, dan masuk ke ruang ujian
    08.00 – 10.10: Pelaksanaan ujian
  • Sesi 2:
    09.30 – 11.00: Registrasi dan persiapan
    11.00 – 13.10: Ujian berlangsung
  • Sesi 3:
    12.30 – 14.00: Registrasi dan persiapan
    14.00 – 16.10: Ujian berlangsung

Jumat:

  • Sesi 1:
    06.30 – 08.00: Registrasi dan pemeriksaan
    08.00 – 10.10: Ujian
  • Sesi 2:
    13.00 – 14.30: Registrasi dan persiapan
    14.30 – 16.40: Ujian

BKN Tekankan Kepatuhan terhadap Prosedur

Seluruh peserta dan instansi pelaksana diwajibkan mengikuti ketentuan yang tertuang dalam surat edaran. Kehadiran tepat waktu, kelengkapan dokumen, serta kesiapan teknis menjadi hal yang sangat penting agar proses seleksi berjalan lancar. Peserta diminta hadir lebih awal di lokasi ujian dan mengikuti prosedur seperti body checking serta penitipan barang secara tertib.

Baca Juga :  6 Strategi Jitu Ubah Akun Facebook Jadi Mesin Penghasil Jutaan Rupiah

Alasan Diundurnya Jadwal Ujian

Meski BKN tidak secara eksplisit menyebutkan penyebab perubahan jadwal, sejumlah pihak memperkirakan bahwa hal tersebut berkaitan dengan kebutuhan penyesuaian teknis di sejumlah instansi atau kemungkinan adanya hari libur nasional maupun cuti bersama pada pertengahan April.

Dengan adanya perubahan ini, peserta memiliki kesempatan lebih banyak untuk melakukan persiapan, baik dalam aspek materi ujian maupun dokumen administratif.

Peserta Diimbau Rutin Mengecek Informasi di Portal Resmi

BKN mengingatkan peserta untuk aktif memantau perkembangan informasi melalui portal SSCASN. Pengunduhan kartu ujian, informasi lokasi tes, serta perubahan-perubahan penting lainnya akan diumumkan melalui kanal resmi tersebut.

Pastikan dokumen seperti KTP dan kartu ujian dibawa saat hari H, karena tanpa itu peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengakses situs resmi BKN atau menghubungi instansi yang bersangkutan. (***)

Berita Terkait

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen
Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id
AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan
Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026
Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026
Michael Bambang Hartono Wafat di Singapura, Dunia Usaha Indonesia Berduka
Harga BBM Terbaru 19 Maret 2026: Pertamax Naik, Pertalite Tetap
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:00 WIB

Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:00 WIB

Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia

Berita Terbaru

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki keluar dari Kampus Universitas Muhammadiyah usai memberikan sambutan pada momen Idul Fitri Jamaah Muhammadiyah, Jumat (20/3/2026). (KOMPAS.com)

Nasional

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Mar 2026 - 16:00 WIB

Uilliam Barros dihukum skorsing dua pertandingan karena terkena kartu merah di laga Persib Bandung vs Ratchaburi FC. (Foto: Instagram/@uilliambarros94)

Nasional

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Mar 2026 - 14:00 WIB