Britainaja – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada 11 April 2025.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah, dan menjadi acuan pelaksanaan seleksi di seluruh titik lokasi tes nasional. Dalam surat itu disebutkan bahwa ujian kompetensi tahap 2 dijadwalkan berlangsung mulai 22 April 2025, mengalami perubahan dari jadwal sebelumnya yang ditetapkan pada 17 April 2025.
Kartu Ujian Hanya Bisa Diakses Setelah Jadwal Difinalisasi
Peserta baru bisa mengunduh kartu ujian setelah admin SSCASN dari masing-masing instansi melakukan finalisasi jadwal melalui sistem. Admin wajib memastikan data peserta dan jadwal sudah sesuai agar pelaksanaan ujian berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Pembagian Sesi Ujian dalam Sehari
BKN juga membagikan rincian sesi pelaksanaan ujian yang akan berlangsung tiga kali sehari pada hari kerja (Senin–Kamis dan Sabtu), sedangkan untuk hari Jumat hanya dua sesi. Setiap sesi mencakup proses registrasi hingga selesai ujian, dengan total waktu pelaksanaan mendekati empat jam.
Berikut rincian sesi ujian PPPK Tahap 2:
Senin–Kamis & Sabtu:
- Sesi 1:
06.30 – 08.00: Registrasi, verifikasi, penitipan barang, pemeriksaan keamanan, dan masuk ke ruang ujian
08.00 – 10.10: Pelaksanaan ujian - Sesi 2:
09.30 – 11.00: Registrasi dan persiapan
11.00 – 13.10: Ujian berlangsung - Sesi 3:
12.30 – 14.00: Registrasi dan persiapan
14.00 – 16.10: Ujian berlangsung
Jumat:
- Sesi 1:
06.30 – 08.00: Registrasi dan pemeriksaan
08.00 – 10.10: Ujian - Sesi 2:
13.00 – 14.30: Registrasi dan persiapan
14.30 – 16.40: Ujian
BKN Tekankan Kepatuhan terhadap Prosedur
Seluruh peserta dan instansi pelaksana diwajibkan mengikuti ketentuan yang tertuang dalam surat edaran. Kehadiran tepat waktu, kelengkapan dokumen, serta kesiapan teknis menjadi hal yang sangat penting agar proses seleksi berjalan lancar. Peserta diminta hadir lebih awal di lokasi ujian dan mengikuti prosedur seperti body checking serta penitipan barang secara tertib.
Alasan Diundurnya Jadwal Ujian
Meski BKN tidak secara eksplisit menyebutkan penyebab perubahan jadwal, sejumlah pihak memperkirakan bahwa hal tersebut berkaitan dengan kebutuhan penyesuaian teknis di sejumlah instansi atau kemungkinan adanya hari libur nasional maupun cuti bersama pada pertengahan April.
Dengan adanya perubahan ini, peserta memiliki kesempatan lebih banyak untuk melakukan persiapan, baik dalam aspek materi ujian maupun dokumen administratif.
Peserta Diimbau Rutin Mengecek Informasi di Portal Resmi
BKN mengingatkan peserta untuk aktif memantau perkembangan informasi melalui portal SSCASN. Pengunduhan kartu ujian, informasi lokasi tes, serta perubahan-perubahan penting lainnya akan diumumkan melalui kanal resmi tersebut.
Pastikan dokumen seperti KTP dan kartu ujian dibawa saat hari H, karena tanpa itu peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengakses situs resmi BKN atau menghubungi instansi yang bersangkutan. (***)