Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025: Siap-siap Libur Panjang!

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025: Siap-siap Libur Panjang!

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025: Siap-siap Libur Panjang!

Britainaja – Momen akhir tahun selalu menjadi waktu yang paling dinanti oleh masyarakat Indonesia untuk melepas penat atau sekadar berkumpul dengan keluarga besar. Bagi Anda yang sedang menyusun rencana perjalanan, penting untuk mencermati penempatan tanggal merah agar agenda berlibur berjalan maksimal.

Pada Desember 2025 ini, pemerintah telah menetapkan rangkaian libur nasional dan cuti bersama yang memungkinkan masyarakat menikmati long weekend atau akhir pekan panjang. Penempatan hari libur ini sangat strategis bagi mereka yang ingin berwisata tanpa harus menguras banyak jatah cuti tahunan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, hari raya Natal jatuh pada hari Kamis, 25 Desember 2025. Pemerintah juga telah menetapkan hari berikutnya, yakni Jumat, 26 Desember 2025, sebagai hari cuti bersama dalam rangka perayaan Natal.

Baca Juga :  Bandara Ngurah Rai Tetap Beroperasi Normal Pascabanjir

Rincian Kalender Libur Akhir Tahun Desember 2025

Berikut adalah rincian lengkap rangkaian hari libur di penghujung tahun 2025:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Raya Natal

  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Raya Natal

  • Sabtu, 27 Desember 2025: Libur Akhir Pekan

  • Minggu, 28 Desember 2025: Libur Akhir Pekan

Dengan formasi tersebut, masyarakat dapat menikmati waktu istirahat selama empat hari berturut-turut. Setelah periode ini, aktivitas akan kembali normal sebelum memasuki libur tahun baru yang jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026 mendatang.

Baca Juga :  Seleksi PPPK Tahap 2 Segera Dimulai, Ini Jadwal Ujian dan Tahapannya

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk merayakan hari besar keagamaan dengan khidmat bersama orang terkasih. Di sisi lain, momentum libur panjang ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi lokal melalui peningkatan kunjungan ke sektor pariwisata di berbagai daerah.

Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan luar kota, sangat disarankan untuk memesan tiket dan penginapan jauh-jauh hari guna menghindari lonjakan harga serta kehabisan akomodasi di periode puncak kunjungan ini. (Tim)

Berita Terkait

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen
Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id
AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan
Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026
Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026
Michael Bambang Hartono Wafat di Singapura, Dunia Usaha Indonesia Berduka
Harga BBM Terbaru 19 Maret 2026: Pertamax Naik, Pertalite Tetap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:00 WIB

Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:00 WIB

Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026

Berita Terbaru

Kode Redeem ML 21 Maret 2026: Klaim Hadiah Gratis Hari Ini. Ilustrasi AI

Tech & Game

Kode Redeem ML 21 Maret 2026: Klaim Hadiah Gratis Hari Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 - 14:30 WIB

Ini Kode Redeem FF Spesial Lebaran 21 Maret 2026 Masih Aktif. Ilustrasi AI

Tech & Game

Ini Kode Redeem FF Spesial Lebaran 21 Maret 2026 Masih Aktif

Sabtu, 21 Mar 2026 - 13:35 WIB