Britainaja, Jambi – Dugaan kekerasan terhadap dua anggota komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, mencuat dan menyita perhatian publik. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi akhirnya memberikan keterangan resmi terkait insiden yang terjadi di wilayah Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa siang, 29 April 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Kejadian bermula saat tim patroli dari sebuah perusahaan melakukan pengecekan rutin dan mencurigai adanya aktivitas pencurian yang diduga melibatkan warga SAD. Saat dua orang dari komunitas tersebut ditemukan di lokasi, upaya pengamanan dilakukan. Namun, situasi berubah panas dan memicu keributan yang berujung pada aksi kekerasan hingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri.
“Para pelaku diduga bereaksi secara spontan karena mengira terjadi pencurian. Tapi dari hasil penyelidikan kami, kedua warga SAD tersebut tidak melakukan perlawanan dan langsung menjadi korban pemukulan massal,” terang Kombes Pol Manang Soebekti, Dirreskrimum Polda Jambi.
Pihak kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan tersebut. Keduanya kini berada di tahanan Polres Tebo dan sedang menjalani proses penyidikan atas dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP mengenai tindak pidana pengeroyokan.
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, menegaskan bahwa pihaknya segera turun ke lokasi untuk menjaga ketertiban dan mencegah konflik meluas. “Kami telah menurunkan personel ke lapangan demi memastikan situasi tetap kondusif. Alhamdulillah, hingga saat ini situasi terkendali,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kelompok adat yang kerap mengalami diskriminasi dalam konflik sosial. Polda Jambi menegaskan tidak akan mentoleransi aksi main hakim sendiri dan berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat. (Wd)