Sengaja Batalkan Puasa Ramadhan Tanpa Udzur? Simak Hukum dan Cara Menebusnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengaja Batalkan Puasa Ramadhan Tanpa Udzur? Simak Hukum dan Cara Menebusnya (Foto:AI)

Sengaja Batalkan Puasa Ramadhan Tanpa Udzur? Simak Hukum dan Cara Menebusnya (Foto:AI)

Britainaja – Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan merupakan rukun Islam yang wajib di tunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Namun, terkadang muncul godaan atau situasi di mana seseorang dengan sengaja membatalkan puasanya tanpa alasan syar’i yang di benarkan, seperti sakit atau perjalanan jauh. Tindakan ini bukan sekadar urusan menahan lapar, melainkan menyangkut amanah besar kepada Sang Pencipta.

Secara hukum fiqih, membatalkan puasa dengan sengaja tanpa alasan yang sah adalah dosa besar. Puasa yang rusak tersebut tidak bisa begitu saja di anggap hilang. Meskipun seseorang telah makan atau minum dengan sengaja, ia tetap di anjurkan untuk menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa di sisa hari tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap kemuliaan bulan suci.

Kewajiban utama bagi mereka yang melanggar adalah melakukan qadha atau mengganti puasa di luar bulan Ramadhan. Namun, perlu di pahami bahwa satu hari puasa Ramadhan yang di tinggalkan dengan sengaja tidak akan pernah setara nilai keutamaannya meskipun di ganti dengan puasa setahun penuh di waktu lain. Oleh karena itu, taubat yang sungguh-sungguh menjadi langkah awal yang paling krusial.

Baca Juga :  7 Hal yang Sering Disangka Membatalkan Puasa Padahal Boleh

Konsekuensi Berat bagi Pelanggaran Khusus

Aturan menjadi jauh lebih ketat jika pembatalan puasa di lakukan melalui hubungan badan (hubungan suami istri) di siang hari. Pelanggaran spesifik ini mewajibkan pelaku untuk menjalankan kafarat atau denda yang berat. Pilihannya adalah memerdekakan budak, atau jika tidak mampu, wajib berpuasa selama dua bulan berturut-turut tanpa terputus satu hari pun.

Apabila opsi puasa dua bulan juga tidak sanggup di lakukan karena kendala fisik yang nyata, maka pilihannya adalah memberi makan 60 orang miskin. Ketegasan aturan ini menunjukkan betapa Islam sangat menjaga kehormatan bulan Ramadhan sebagai waktu yang sakral untuk berlatih disiplin spiritual.

Mengapa Konsistensi Itu Penting?

Dari sisi kesehatan mental dan disiplin diri, membatalkan puasa secara sengaja sering kali menjadi celah bagi runtuhnya kebiasaan baik lainnya. Ramadhan dirancang sebagai kawah candradimuka untuk melatih kontrol impuls. Ketika seseorang menyerah pada godaan sesaat, ia sebenarnya sedang melemahkan tekad pribadinya dalam menghadapi tantangan hidup yang lebih besar di masa depan.

Baca Juga :  Google Luncurkan Gemini 3 Pro, Klaim Model AI Paling Cerdas dengan Peningkatan Reasoning

Bagi Anda yang mungkin pernah tergelincir, jangan memelihara rasa putus asa. Syariat Islam selalu menyediakan jalan keluar melalui pintu taubat dan perbaikan diri. Segerakan mencatat utang puasa tersebut dan buatlah jadwal rutin untuk mengqadhanya segera setelah Idul Fitri berlalu. Menunda utang ibadah hanya akan memperberat beban spiritual Anda di kemudian hari.

Gunakanlah sisa hari di bulan Ramadhan ini untuk mempertebal motivasi. Berkumpullah dengan lingkungan yang suportif dan hindari pemicu yang bisa melemahkan niat puasa, agar ibadah tahun ini bisa tuntas dengan hasil yang maksimal. (Tim)

Berita Terkait

Bolehkah Menggabungkan Puasa Nazar dengan Ramadhan? Ini Penjelasannya
Panduan untuk Suami Istri saat Ramadhan
Pasar Ramadhan Online Kian Menjamur, Akankah Tradisi Berburu Takjil Lenyap?
Destinasi Wisata Religi Paling Menenangkan untuk Menanti Waktu Berbuka
Hukum Berkata Kasar Saat Puasa: Batal atau Sekadar Kurang Pahala?
Sering Diabaikan, Inilah Kebiasaan Sepele yang Bisa Merusak Pahala Puasa Ramadhan
7 Hal yang Sering Disangka Membatalkan Puasa Padahal Boleh
Puasa Tapi Tidak Salat: Sia-siakan Lapar atau Tetap Sah?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:00 WIB

Bolehkah Menggabungkan Puasa Nazar dengan Ramadhan? Ini Penjelasannya

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:00 WIB

Panduan untuk Suami Istri saat Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:00 WIB

Pasar Ramadhan Online Kian Menjamur, Akankah Tradisi Berburu Takjil Lenyap?

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:30 WIB

Destinasi Wisata Religi Paling Menenangkan untuk Menanti Waktu Berbuka

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:30 WIB

Hukum Berkata Kasar Saat Puasa: Batal atau Sekadar Kurang Pahala?

Berita Terbaru

Panduan untuk Suami Istri saat Ramadhan (Foto: AI)

Khasanah

Panduan untuk Suami Istri saat Ramadhan

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:00 WIB