Britainaja, Jambi – Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Provinsi Jambi yang belakangan ini terus merangkak naik, namun hal tersebut hanya tinggal kenangan. Betapa tidak, memasuki minggu kedua hingga ketiga bulan April tahun 2025 ini, harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Jambi mulai mengalami trend negatif alias turun.
Meskipun tak begitu signifikan, namun harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Jambi tiap pekan belakangan ini yang mulai berangsur turun. Pun demikian, harga sawit usia 10-20 tahun selama satu pekan ke depan masih mencapai lebih dari dari Rp3 ribu Perkilogram nya.
Hal ini tentu akan berdampak negatif bagi petani sawit di Jambi, yang menggantungkan hidupnya dengan penghasilan komoditi sawit ini.
Berdasarkan data hasil penetapan harga sawit minggu ini di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, pekan ini Minggu (13/04/25) harga sawit mulai berangsur turun, meskipun tak begitu signifikan bila dibandingkan minggu lalu.
Dari data hasil penetapan harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi periode 11 sampai 17 April 2025 adalah sebagai berikut :
• Harga rata-rata CPO Rp14.522,00
• Harga rata-rata Inti Sawit Rp12.505,00
• Indeks K 94,09 persen
Dari hasil tersebut, tercatat harga TBS umur tanaman 10-20 tahun pada minggu terkahir tahun 2023 dan awal Tahun baru 2024, menjadi sebesar Rp3.610,14 per kilogram. Harga ini terjadi penurunan harga sebesar Rp67,41 per kilogram, dari periode yang lalu.
Sementara harga TBS rata-rata umur tanaman, secara tidak langsung juga mengalami penurunan sebesar Rp61,38 per kilogram, dari periode minggu lalu.
Adapun penyebab turunnya harga TBS ini yakni sebagai berikut :
1. Hanya 1 perusahaan yang mengirimkan Invoice (PT. BSU)
2. Harga tender baru dibuka tanggal 09 April 2025
3. Perdagangan Amerika defisit sedangkan Indonesia Surplus.
Berikut rincian harga sesuai dengan umur tanaman, untuk periode 11 sampai 17 April 2025 :
1. Umur 3 tahun Rp2.811,41
2. Umur 4 tahun Rp3.009,04
3. Umur 5 tahun Rp3.146,92
4. Umur 6 tahun Rp3.277,97
5. Umur 7 tahun Rp3.360,60
6. Umur 8 tahun Rp3.432,71
7. Umur 9 tahun Rp3.499,88
8. Umur 10-20 tahun Rp3.610,14
9. Umur 21-24 tahun Rp3.503,15
10. Umur 25 tahun Rp3.345,41
Untuk diketahui, harga yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama perusahaan dan pihak terkait lainnya ini berlaku untuk petani swadaya yang sudah bermitra atau membentuk kelompok tani.
Bagi yang belum bermitra dan bergabung dalam kelompok tani, maka harga yang diperoleh sesuai dengan dimana tempat mereka menjualnya.
Oleh karena itu, Dinas Perkebunan (Disbun) pun terus menghimbau kepada petani sawit di Provinsi Jambi, agar dapat membentuk kemitraan agar memperoleh hasil jual sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Bukan cuma itu, Disbun juga menyarankan kepada petani agar dapat meningkatkan kualitas buah sawit, sehingga nantinya hasil panennya dapat lebih maksimal.
Dengan hasil panen buah yang bagus tentu akan menambah dari tarik pembeli, tentunya juga dapat meningkatkan volume dari TBS Kelapa Sawit itu sendiri.
Karena jika buah yang bagus, beratkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kualitas buah yang tanamannya tidak dirawat dan di pupuk. (***)