Dua Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Peredaran Zat Terlarang di Kerinci

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Peredaran Zat Terlarang di Kerinci

Dua Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Peredaran Zat Terlarang di Kerinci

Britainaja, Kerinci – Dua pemuda di Kerinci yang nekat terlibat dalam peredaran zat terlarang jenis ganja akhirnya berhasil diamankan aparat. Satresnarkoba Polres Kerinci menangkap dua tersangka yang menggunakan modus Cash On Delivery (COD) atau transaksi langsung dengan pembeli.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB pada Rabu (14/5/2025) di Gerbang Perbatasan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Kedua tersangka yang diamankan berinisial AL (20) dan TTP (21), ditangkap saat akan melakukan transaksi di jalan Desa Sandaran Galeh, Kecamatan Kumun Debai.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Narkoba Iptu Yandra Kusuma menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar gapura perbatasan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Warga Kumun Debai Dihimbau Bantu Pencarian Remaja yang Hilang di Renah Kayu Embun

“Mendapatkan informasi dari masyarakat, tim opsnal langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan pengedar zat terlarang berinisial AL,” ujar Iptu Yandra.

Tim kemudian melakukan strategi undercover buy atau pembelian terselubung untuk memancing pelaku. Lokasi transaksi disepakati di jalan Desa Sandaran Galeh. Saat AL datang bersama rekannya TTP, keduanya langsung diringkus oleh petugas.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan 8 paket diduga berisi zat terlarang jenis ganja. Setelah diinterogasi, TTP mengaku masih menyimpan barang haram lainnya di rumahnya di Kecamatan Danau Kerinci Barat. Tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi tersebut dan menemukan 9 paket tambahan di kamar pelaku.

Total barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah 17 paket zat terlarang dengan berat mencapai 55,19 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti dua unit ponsel, tiga lembar kertas pembungkus nasi, satu klip plastik, dan satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah dengan nomor polisi BH 5242 DC.

Baca Juga :  Lima Kabupaten dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi di Jambi, Salah Satunya Dipimpin Bupati dengan Harta Miliaran Rupiah

“Keduanya sudah kami amankan di Polres Kerinci untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Iptu Yandra.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran barang haram demi menjaga generasi muda dari jerat penyalahgunaan zat berbahaya tersebut. (Wd)

 

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Ini Wajah Baru Pimpinan RSUD MHA Thalib dan RSUD H. Bakri
Sopir Ekspedisi Tertangkap Basah Bawa Sabu, Diduga Kendali dari Balik Lapas
Musda Golkar Sungai Penuh: Depati Benny Wirsa Jadi Simbol Perubahan Baru
Butale Haji: Melodi Haru Warga Kerinci Melepas Tamu Allah
Kerinci Perkuat Sektor Tani: Hibah Tanah ke BULOG Demi Sejahterakan Petani
Hakim PA Sungai Penuh Berhasil Satukan Kembali Pasangan yang Nyaris Cerai
Bank Jambi Perpanjang Jam Operasional ATM Hingga Pukul 20.00 WIB
Pastikan TKA Lancar, Plt Kadisdik Sungai Penuh Pantau Sekolah Secara Langsung
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 23:00 WIB

Resmi Dilantik, Ini Wajah Baru Pimpinan RSUD MHA Thalib dan RSUD H. Bakri

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:00 WIB

Sopir Ekspedisi Tertangkap Basah Bawa Sabu, Diduga Kendali dari Balik Lapas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Musda Golkar Sungai Penuh: Depati Benny Wirsa Jadi Simbol Perubahan Baru

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:00 WIB

Butale Haji: Melodi Haru Warga Kerinci Melepas Tamu Allah

Rabu, 29 April 2026 - 19:00 WIB

Kerinci Perkuat Sektor Tani: Hibah Tanah ke BULOG Demi Sejahterakan Petani

Berita Terbaru

Ilustrasi - Kode Redeem ML 6 Mei 2026.

Tech & Game

Kode Redeem ML 6 Mei 2026: Borong Hadiah Skin dan Item Gratis!

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi - Kode Redeem FC Mobile 6 Mei 2026 Terbaru.

Tech & Game

Buruan Borong Hadiah! Kode Redeem FC Mobile 6 Mei 2026 Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:00 WIB