Dua Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Peredaran Zat Terlarang di Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Peredaran Zat Terlarang di Kerinci

Dua Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Peredaran Zat Terlarang di Kerinci

Britainaja, Kerinci – Dua pemuda di Kerinci yang nekat terlibat dalam peredaran zat terlarang jenis ganja akhirnya berhasil diamankan aparat. Satresnarkoba Polres Kerinci menangkap dua tersangka yang menggunakan modus Cash On Delivery (COD) atau transaksi langsung dengan pembeli.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB pada Rabu (14/5/2025) di Gerbang Perbatasan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Kedua tersangka yang diamankan berinisial AL (20) dan TTP (21), ditangkap saat akan melakukan transaksi di jalan Desa Sandaran Galeh, Kecamatan Kumun Debai.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Narkoba Iptu Yandra Kusuma menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar gapura perbatasan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Kunci Gelar Juara Dunia! Klasemen Akhir MotoGP 2025 Setelah Seri Valencia

“Mendapatkan informasi dari masyarakat, tim opsnal langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan pengedar zat terlarang berinisial AL,” ujar Iptu Yandra.

Tim kemudian melakukan strategi undercover buy atau pembelian terselubung untuk memancing pelaku. Lokasi transaksi disepakati di jalan Desa Sandaran Galeh. Saat AL datang bersama rekannya TTP, keduanya langsung diringkus oleh petugas.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan 8 paket diduga berisi zat terlarang jenis ganja. Setelah diinterogasi, TTP mengaku masih menyimpan barang haram lainnya di rumahnya di Kecamatan Danau Kerinci Barat. Tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi tersebut dan menemukan 9 paket tambahan di kamar pelaku.

Total barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah 17 paket zat terlarang dengan berat mencapai 55,19 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti dua unit ponsel, tiga lembar kertas pembungkus nasi, satu klip plastik, dan satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah dengan nomor polisi BH 5242 DC.

Baca Juga :  Wisatawan Indonesia Mulai Waspadai Risiko Keamanan AI Saat Rencanakan Liburan

“Keduanya sudah kami amankan di Polres Kerinci untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Iptu Yandra.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran barang haram demi menjaga generasi muda dari jerat penyalahgunaan zat berbahaya tersebut. (Wd)

 

Berita Terkait

Daftar Nama Puluhan Pejabat Baru di Kerinci Yang Dilantik Bupati Monadi
Duel Lawan Perampok, Ibu Rumah Tangga di Sungai Penuh Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian
Polisi Buru Kelompok Pemuda Pelaku Penganiayaan di Koto Tengah Semerap
Jelang Keberangkatan, 128 Calon Jamaah Haji Sungai Penuh Akan di Vaksinasi
Menu Membosankan, Siswa SMAN 7 Kerinci Tolak 500 Paket MBG
Polres Kerinci Ringkus Mafia BBM Subsidi, Gunakan Modus Barcode UMKM untuk Kuras Solar
Manggis Kerinci: Identitas Manis dari Tanah Jambi yang Kini Memburu Pengakuan Dunia
Ini Daftar Lengkap Vonis 10 Terdakwa Kasus Korupsi PJU Kerinci
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:00 WIB

Daftar Nama Puluhan Pejabat Baru di Kerinci Yang Dilantik Bupati Monadi

Jumat, 17 April 2026 - 13:00 WIB

Duel Lawan Perampok, Ibu Rumah Tangga di Sungai Penuh Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Polisi Buru Kelompok Pemuda Pelaku Penganiayaan di Koto Tengah Semerap

Kamis, 16 April 2026 - 10:00 WIB

Jelang Keberangkatan, 128 Calon Jamaah Haji Sungai Penuh Akan di Vaksinasi

Rabu, 15 April 2026 - 12:04 WIB

Menu Membosankan, Siswa SMAN 7 Kerinci Tolak 500 Paket MBG

Berita Terbaru

SPBU - Harga BBM Pertamina 19 April 2026. ist

Nasional

Update Harga BBM Pertamina 19 April 2026: Pertamax Belum Turun

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:00 WIB

Ilustrasi - Kode Redeem ML 19 April 2026.

Tech & Game

Cek Kode Redeem ML 19 April 2026: Ambil Skin & Hadiah Gratis

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi - Kode Redeem FF 19 April 2026. Gemini AI

Tech & Game

Buruan Ambil! Kode Redeem FF 19 April 2026 Spesial Item Langka

Minggu, 19 Apr 2026 - 06:00 WIB

Ilustrasi - Jadwal Haji 2026: Panduan Lengkap Kegiatan & Aturan Asrama Haji.

Khasanah

Jadwal Haji 2026: Panduan Lengkap Kegiatan & Aturan Asrama Haji

Minggu, 19 Apr 2026 - 05:00 WIB