Melompat Tinggi: Harga Emas Batangan Antam Naik Signifikan Rp21 Ribu per Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melompat Tinggi: Harga Emas Batangan Antam Naik Signifikan Rp21 Ribu per Gram (Foto: dok. PT Antam)

Melompat Tinggi: Harga Emas Batangan Antam Naik Signifikan Rp21 Ribu per Gram (Foto: dok. PT Antam)

Britainaja – Pasar komoditas logam mulia dalam negeri menunjukkan pergerakan yang menarik. Harga emas Antam mengalami kenaikan substansial pada hari Rabu, 19 November 2025. Di lansir dari situs resmi Logam Mulia, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat melonjak sebesar Rp21.000 per gram.

Kenaikan ini membawa harga jual emas 1 gram Antam dari posisi sebelumnya Rp2.322.000 menjadi Rp2.343.000. Pergerakan harga ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan kolektor emas.

Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas kepada Antam juga turut mengalami peningkatan. Hari ini, harga buyback emas Antam di patok sebesar Rp2.204.000 per gram. Artinya, bagi pemilik emas yang ingin mencairkan investasinya, mereka akan mendapatkan harga beli kembali yang lebih tinggi dari Antam.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga bongkahan besar 1 kilogram. Variasi gramasi ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk berinvestasi sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.

Baca Juga :  11 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025 yang Terbukti Membayar

Perlu di ketahui oleh setiap investor, seluruh transaksi yang melibatkan penjualan kembali (buyback) emas kepada PT Antam Tbk akan di kenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Regulasi pajak ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Secara spesifik, transaksi penjualan emas yang nilainya melampaui Rp10 juta akan di kenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen bagi penjual yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh 22 untuk buyback ini akan di potong secara otomatis langsung dari total nilai penjualan yang di terima oleh pemilik emas.

Baca Juga :  Stok Terbatas! Daftar Kode Redeem Genshin Impact 21 Januari 2026 dan Bocoran Hadiah Primogems Gratis

Berikut adalah daftar harga resmi emas batangan Antam per pecahan yang berlaku pada Rabu, 19 November 2025:

Pecahan EmasHarga Jual (Rp)
0,5 gram1.221.500
1 gram2.343.000
2 gram4.626.000
3 gram6.914.000
5 gram11.490.000
10 gram22.925.000
25 gram57.187.000
50 gram114.295.000
100 gram228.512.000
250 gram571.015.000
500 gram1.141.820.000
1.000 gram2.283.600.000

Selain transaksi buyback, proses pembelian emas batangan juga di kenakan tarif PPh Pasal 22. Tarif PPh 22 untuk pembelian mengacu pada PMK yang sama. Pembeli yang menunjukkan NPWP akan di kenai tarif 0,45 persen, sementara pembeli yang tidak memiliki NPWP akan di kenakan tarif lebih tinggi, yaitu 0,9 persen. Setiap kali konsumen melakukan pembelian emas batangan, mereka berhak menerima bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi perpajakan. (Tim)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp183 Ribu: Waktunya Serok atau Tunggu Dulu?
Strategi Cerdas Kelola Gaji Pasangan Muda: Hindari Konflik Finansial di Tahun Pertama Pernikahan
Banjir Rezeki Pagi Ini! Buruan Klaim Link DANA Kaget Terbaru 3 Februari 2026 Sebelum Kehabisan
Kesempatan Borong? Harga Emas Pegadaian 2 Februari Stagnan, Cek Rinciannya!
Harga Emas Antam Stagnan di Awal Februari Usai Anjlok Drastis Pekan Lalu
Saldo Gratis Masuk Dompet Digital, Begini Cara Cepat Klaim DANA Kaget Hari Ini
Harga Emas Antam Anjlok Rp260.000 Hari Ini, Saatnya Borong atau Tunggu?
Peluang Bisnis 2026: Tren Ekonomi Hijau dan Dominasi Teknologi Personalisasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp183 Ribu: Waktunya Serok atau Tunggu Dulu?

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Strategi Cerdas Kelola Gaji Pasangan Muda: Hindari Konflik Finansial di Tahun Pertama Pernikahan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:30 WIB

Banjir Rezeki Pagi Ini! Buruan Klaim Link DANA Kaget Terbaru 3 Februari 2026 Sebelum Kehabisan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:00 WIB

Kesempatan Borong? Harga Emas Pegadaian 2 Februari Stagnan, Cek Rinciannya!

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:00 WIB

Harga Emas Antam Stagnan di Awal Februari Usai Anjlok Drastis Pekan Lalu

Berita Terbaru