Britainaja, Jakarta – Pemerintah menegaskan tenaga honorer masih memiliki peluang untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada 2025. Meski begitu, kesempatan ini tidak berlaku untuk semua honorer. Hanya mereka yang memenuhi dua syarat utama yang bisa masuk ke dalam skema tersebut.
Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 serta keputusan terbaru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Ada dua ketentuan yang wajib dipenuhi. Pertama, honorer harus tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pernah mengikuti seleksi PPPK, meski tidak mendapat formasi.
Kedua, honorer yang pernah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 juga bisa masuk skema ini, meskipun tidak lulus. Dengan begitu, status mereka tetap diakui dalam sistem kepegawaian nasional.
Pemerintah menilai skema PPPK Paruh Waktu sebagai langkah kompromi untuk memberi kepastian kerja bagi honorer. Kebijakan ini dianggap lebih adil karena memberi kesempatan bagi mereka yang selama ini terbentur keterbatasan formasi dalam seleksi.
Selain itu, kebijakan tersebut juga dipandang dapat mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat penataan ulang status tenaga honorer.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menjadwalkan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi honorer yang memenuhi syarat. Proses ini berlangsung mulai 28 Agustus hingga 22 September 2025.
Data yang masuk akan diverifikasi ulang agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah pun mengimbau para honorer segera mengecek dan melengkapi data diri mereka di sistem BKN.
Dengan aturan ini, honorer diminta lebih proaktif memastikan kelengkapan berkas dan riwayat seleksi yang pernah diikuti. Pasalnya, kesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu hanya berlaku bagi yang benar-benar memenuhi persyaratan.
Pemerintah berharap mekanisme tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan status kerja bagi tenaga honorer, sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik yang selama ini turut ditopang oleh mereka. (Tim)