BKN Dorong Percepatan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas KementerianPANRB

Foto: Humas KementerianPANRB

Britainaja, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk segera mengajukan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Langkah ini bertujuan memastikan proses administrasi kepegawaian berjalan efisien dan tepat waktu.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya proaktivitas instansi dalam menyampaikan usulan penetapan NIP. Ia juga meminta jajaran BKN di tingkat pusat dan Kantor Regional (Kanreg) untuk berkoordinasi dengan instansi yang belum mengajukan atau mengalami kendala dalam proses tersebut.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Indonesia 12 Januari 2026: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah

“Teman-teman di Kanreg-Kanreg BKN tolong segera dihubungi instansi-instansi yang belum mengajukan usulan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024,” ujar Zudan.

BKN juga menginstruksikan seluruh unit layanan, termasuk kantor pusat, Kanreg I-XIV, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, untuk rutin menerapkan metode evaluasi “plan do check” guna mengidentifikasi dan mengatasi potensi hambatan dalam proses layanan kepegawaian.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem FC Mobile 7 Januari 2026 dan Cara Klaimnya, Buru Hadiah Gratis!

Selain percepatan penetapan NIP, BKN berupaya menyederhanakan layanan kepegawaian lainnya, seperti proses pencantuman gelar akademik bagi ASN, untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi hambatan birokrasi.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas, motivasi, dan produktivitas ASN di seluruh Indonesia, serta mencegah keterlambatan dalam proses administrasi yang dapat menimbulkan ketidakpastian dan demotivasi di kalangan ASN.

BKN berkomitmen untuk terus mengoptimalkan layanan kepegawaian melalui evaluasi berkelanjutan dan koordinasi yang ditingkatkan antara BKN dan instansi terkait. (***)

Berita Terkait

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen
Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id
AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan
Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026
Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026
Michael Bambang Hartono Wafat di Singapura, Dunia Usaha Indonesia Berduka
Harga BBM Terbaru 19 Maret 2026: Pertamax Naik, Pertalite Tetap
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:00 WIB

Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:00 WIB

Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia

Berita Terbaru

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki keluar dari Kampus Universitas Muhammadiyah usai memberikan sambutan pada momen Idul Fitri Jamaah Muhammadiyah, Jumat (20/3/2026). (KOMPAS.com)

Nasional

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Mar 2026 - 16:00 WIB

Uilliam Barros dihukum skorsing dua pertandingan karena terkena kartu merah di laga Persib Bandung vs Ratchaburi FC. (Foto: Instagram/@uilliambarros94)

Nasional

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Mar 2026 - 14:00 WIB