Britainaja – Aksi tidak terpuji seorang pria di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, mendadak jadi sorotan netizen. Sebuah video viral pada Jumat (10/4/2026) merekam momen saat pria berjaket biru dengan teganya menghancurkan tumpukan mangkok milik seorang pedagang bakso di pinggir jalan.
Kronologi Perusakan yang Viral
Dalam unggahan akun Instagram @jabodetabek24info, pria bertopi tersebut mengambil paksa mangkok dari gerobak pedagang. Tanpa rasa bersalah, ia menghantamkan mangkok-mangkok itu satu sama lain hingga hancur berkeping-keping.
Pedagang bakso yang menjadi korban justru bersikap tenang meski hartanya dirusak. Ia bahkan menantang balik pria tersebut untuk terus memecahkan mangkoknya sambil menjanjikan uang “jatah” pada tanggal satu mendatang.
“Pecahkan saja, tidak apa-apa. Nanti tanggal satu saya kasih,” ucap pedagang tersebut dengan nada pasrah namun tegas dalam video.
Rupanya, kemarahan preman tersebut berakar dari permintaan uang keamanan yang belum sang pedagang penuhi.
Polisi Gerak Cepat Ringkus Tiga Pelaku
Merespons keresahan warga, jajaran Polsek Tanah Abang langsung turun ke lapangan. Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan para pelaku pada Kamis (9/4/2026).
Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai pemerasan di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Fachrudin, Kampung Bali. Ternyata, korban kebrutalan mereka bukan hanya tukang bakso, melainkan juga seorang pedagang bubur.
Ancaman Senjata Tajam dan Jeratan Narkoba
Hasil penyelidikan mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Ketiga pelaku berinisial TDT (26), DA (36), dan OP (36) sempat meminta uang jatah keamanan sebesar Rp300.000 kepada pedagang bubur. Mereka bahkan tidak segan-segan mengancam akan menusuk korban jika tidak menuruti permintaan tersebut.
Saat penangkapan, petugas menyita senjata tajam yang mereka gunakan untuk menakut-nakuti para pedagang kecil. Tak berhenti di situ, hasil tes urine menunjukkan bahwa ketiga warga Kampung Bali ini positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu.
Kini, ketiga preman tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi Polsek Tanah Abang atas kasus pemerasan, pengancaman, serta penyalahgunaan narkotika. (Tim)






