Aliran Air Bersih Terhenti, Warga Tiga RT di Pasar Sungai Penuh Bertindak Swadaya

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Google Search

Foto: Google Search

Britainaja, Sungai Penuh – Sudah hampir sebulan, warga RT 06, RT 08, dan RT 09 di Kelurahan Pasar Sungai Penuh menghadapi krisis air bersih. Pasokan dari sumber mata air Lapangan Merdeka yang dikelola kelurahan terhenti total, memicu keresahan di tengah masyarakat.

Tak ingin terus bergantung, warga pun bergerak. Secara gotong royong, mereka mencari solusi sendiri. Sejumlah warga sepakat memanggil tukang untuk menelusuri jalur pipa dan memperbaiki saluran yang bermasalah.

Menurut keterangan Hj. Erni, salah satu warga yang ikut dalam upaya ini, ditemukan beberapa pipa yang tersumbat, bahkan ada bagian saluran yang tertutup dengan sengaja. “Pengerjaan berlangsung selama tiga hari. Beberapa pipa yang rusak diganti, dan ternyata ada dua jalur air yang sengaja diblokir oleh oknum tak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Baca Juga :  Borong Umpan Langka, Cek Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru 24 Januari 2026

Kini, setelah perbaikan dilakukan, aliran air kembali mengalir normal ke rumah-rumah warga. “Alhamdulillah, air sudah mengalir lagi. Kami semua sangat lega. Warga bahkan bersorak gembira. Bisa menikmati air bersih lagi adalah kebahagiaan besar bagi kami,” tambahnya.

Namun demikian, muncul masalah baru. Biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan mencapai Rp1,5 juta untuk upah tukang, serta Rp500 ribu untuk pembelian material. Ironisnya, Lurah Pasar, Wiwin Septiadi, dikabarkan tidak bersedia mengganti biaya tersebut, bahkan meminta iuran dari warga untuk menutupinya.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Perubahan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di Kemenag Kerinci

“Kami kecewa, karena sebelumnya telah disepakati bahwa warga cukup membayar iuran bulanan saja. Kalau ada kerusakan, itu seharusnya menjadi tanggung jawab pihak pengelola,” tegas Hj. Erni.

Warga kini mendesak adanya transparansi dan tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan air bersih dari Lapangan Merdeka. Mereka berharap sistem pembayaran diperjelas dan manajemen dikelola secara profesional.

“Sudah saatnya pengelolaan dilakukan dengan struktur yang jelas. Harus ada sekretaris, teknisi, bendahara, dan rekening resmi. Jangan lagi uang iuran diserahkan langsung ke lurah atau perorangan. Apalagi Lapangan Merdeka adalah bagian dari Ruang Terbuka Hijau milik pemerintah kota,” pungkas Hj. Erni. (Wd)

Berita Terkait

Update CPNS 2026 Sungai Penuh: Pemkot Ajukan 31 Formasi, Tunggu Juknis Resmi Pusat
Sukses Benahi Pendidikan, Pemkot Sungai Penuh Raih Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Resmi Diperpanjang
Gerakan Bersih Masjid, Kebersihan Rumah Ibadah Bagian Dari Budaya Bersama
Warung Buk Dorlan Tebar Keberkahan, Bagikan 100 Paket Nasi dan Jus Gratis di Sungai Penuh
BKPSDM Sungai Penuh Jemput Bola Kebut Persetujuan 31 Formasi CPNS Nakes 2026
Marak Modus Catut BKPSDM Sungai Penuh, Calon Pensiunan PNS Wajib Cek Ini
Ny. Sri Kartini Alfin Pimpin Persiapan Lomba PKK Tingkat Provinsi Jambi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Sukses Benahi Pendidikan, Pemkot Sungai Penuh Raih Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Resmi Diperpanjang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Gerakan Bersih Masjid, Kebersihan Rumah Ibadah Bagian Dari Budaya Bersama

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Warung Buk Dorlan Tebar Keberkahan, Bagikan 100 Paket Nasi dan Jus Gratis di Sungai Penuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:05 WIB

BKPSDM Sungai Penuh Jemput Bola Kebut Persetujuan 31 Formasi CPNS Nakes 2026

Berita Terbaru

Tarian saat Kenduri SKO Belui. (Foto: FB @Milenial Monadi)

Kerinci

Kerinci 2026: Merawat Tradisi di Lembah Para Leluhur

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:02 WIB

PPPK menerima SK. ist

Nasional

1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:46 WIB