Britainaja, Sungai Penuh – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Sekretaris Daerah Alpian, SE, melakukan peninjauan ke Pasar Tradisional Tanjung Bajure pada Selasa (16/9/2025). Agenda tersebut difokuskan untuk memastikan kebersihan pasar serta penataan lapak pedagang berjalan sesuai aturan.
Kunjungan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah terkait tertib sampah dan pengelolaan pasar. Alfin menegaskan, kebersihan pasar merupakan tanggung jawab bersama demi kenyamanan pedagang maupun pembeli.
Saat berkeliling pasar, Wali Kota Alfin menyempatkan diri menyapa pedagang dan pengunjung. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan pasar dari sampah yang berserakan.
“Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan pasar. Lingkungan yang bersih tidak hanya mencegah penyebaran penyakit, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi agar semakin lancar,” ujarnya.
Alfin juga menilai kesadaran masyarakat menjadi kunci utama terciptanya pasar tradisional yang sehat, tertib, dan nyaman untuk semua kalangan.
Selain soal sampah, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menyoroti penataan lapak pedagang. Selama ini, masih di temukan pedagang yang berjualan di area yang tidak di peruntukkan, sehingga mengganggu arus pengunjung.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Alfin meminta agar penertiban segera di lakukan. Penataan ulang ini di harapkan bisa menciptakan keteraturan sekaligus mengurangi kemacetan di area pasar.
Pasar Tanjung Bajure merupakan salah satu pusat perekonomian terbesar di Kota Sungai Penuh. Pemerintah daerah menargetkan pasar ini menjadi contoh pengelolaan pasar tradisional yang lebih modern, bersih, dan tertata.
Langkah peninjauan lapangan yang di lakukan Wali Kota dan jajarannya menjadi bagian dari strategi untuk mendorong perubahan perilaku, baik dari pedagang maupun pengunjung.
Dengan adanya penertiban dan peningkatan kesadaran kebersihan, Pemkot Sungai Penuh optimis Pasar Tanjung Bajure dapat berkembang lebih baik. Tidak hanya sebagai pusat jual beli kebutuhan masyarakat, tetapi juga sebagai ruang ekonomi yang mendukung kesejahteraan pedagang lokal.(Tim)